Sidang Etik Setnov, MKD Perlu Dikawal Agar Tak “Masuk Angin”
Utama

Sidang Etik Setnov, MKD Perlu Dikawal Agar Tak “Masuk Angin”

Harusnya MKD dalam persidangan masuk ke persoalan substansi, bukan mempersoalkan kulit permasalahan. Seperti akrobatik politik.

RFQ
Bacaan 2 Menit
Foto: RES
Foto: RES
Jutaan pasang mata masyarakat tertuju ke ruang sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR sejak Rabu (2/12). Persidangan atas dugaan permintaan saham PT Freeport oleh Ketua DPR Setya Novanto menyedot perhatian publik. Sayangnya, penilaian dari publik atas persidangan bak akrobatik politik. Pihak pengadu dan saksi layaknya seorang terdakwa. Oleh sebab itu, persidangan dan anggota MKD mesti dikawal agar tidak terkontaminasi oleh ‘sesuatu’.

“Jangan sampai MKD semakin hari semakin masuk angin,” ujar peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Ikrar Nusabakti, dalam sebuah pernyataan bersama di Jakarta, Jumat (4/12).

Menurut Ikrar, MKD mestinya masuk ke ranah substansi persoalan, bukan sebaliknya ke kulit permasalahan. Ia menilai meski percakapan seolah pembicaraan santai, namun jika melihat dari transkrip hasil rekaman muatan materi pembicaraan terbilang serius. “Kenapa MKD tidak masuk ke masalah utama isi percakapan, tapi (menanyakan, red) lebih kenapa dilaporkan ke MKD,” katanya.

Berdasarkan pengamatan Ikrar, di hari pertama persidangan etik MKD terdapat 10 orang anggota yang memnyetujui dibuka secara terbuka hasil rekaman pembicaraan. Namun di kala permintaan keterangan Presiden Direktur (Presdir) PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoedin terdapat perubahan besar. Ia menilai sebagian besar anggota MKD justru menyudutkan Maroef.

“Bukan mustahil jangan-jangan benar yang dibicarakan anggota MKD sendiri ketika voting SN pelanggaran etik berat justru jawabannya tidak. Kalau MKD ini gagal, berarti negara kalah dengan mafia,” ujarnya.

Tokoh Agama Romo Benny Susetyo  menilai persidangan di ruang MKD justru melecehkan lembaga etik DPR tersebut. Mestinya persidangan MKD melebihi dari persidangan pengadilan hukum. Menurutnya, MKD mestinya sudah dapat menunjukan ada tidaknya pelanggaran etik yang diduga dilakukan Setnov. Ia menilai dengan adanya barang bukti, MKD dapat membentuk tim independen.

“Kita disuguhi akrobatik politik anggota MKD yang integritas dan moralitas publiknya dipertanyakan,” katanya.

Anggota Gerakan Dekrit Rakyat Indonesia itu berpandangan, ketika skandal dugaan mafia Freeport menjadi kasus besar dan menyedot perhatian publik, maka MKD mesti menunjukan kewibawaanya. Kasus dugaan skandal mafia Freeport itu mestinya dijadikan momentum untuk membersihkan DPR dan pemerintahan dari perilaku busuk para pejabat.

Selain MKD, lembaga penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian dan Kejaksaan Agung pun dapat bersinergi untuk membongkar kasus tersebut. Apalagi menyangkut pertambangan emas di Papua terkait dengan kesejahteraan rakyat di tanah Cenderawasih itu.

“Kalau terungkap, kita memutus sejarah masa lalu bahwa negara ini dikendalikan pedagang perantara berkedok rakyat, tetapi menggarong republik ini. Negara ini dirampok politik elitisnya,” ujarnya.

Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Bivitri Susanti, berpendapat sama. Menurutnya, dalam sidang MKD, terungkap percakapan yang membuat rakyat marah dan muak, karena memperlihatkan bagaimana negara diperjualbelikan oleh segelintir makelar atas nama rakyat.

“Sejak skandal ini muncul ke permukaan, netizen sudah menyuarakan kekesalannya dalam bentuk petisi online yang saat ini sudah mencapai lebih dari 150 ribu suara dukungan diwww.change.org,” katanya.

Meski mengapresiasi keterbukaan sidang MKD yang baru pertama kalinya dilakukan, namun ia melihat bahwa MKD lupa akan tugasnya sebagai dewan etik, bukan pengadilan. Dia mengatakan, dengan posisinya sebagai dewan etik, tugas MKD adalah memeriksa dugaan pelanggaran etik anggota dan pimpinan DPR.

“Tetapi kenyataannya, MKD lebih menekankan pertanyaan mengenai motif pengadu, memeriksa kontrak PT Freeport, ataupun mempertanyakan mengapa pengaduan diserahkan ke MKD dan bukan kepada penegak hukum,” ujarnya.

Dia menambahkan, MKD yang terdiri dari anggota-anggota DPR dengan sendirinya mengandung potensi benturan kepentingan yang sangat besar. Fraksi-fraksi tentu saja akan sekuat tenaga membantu agar tidak ada anggotanya yang terkena sanksi. Ini sudah terlihat, antara lain dari pertanyaan-pertanyaan anggota MKD yang seringkali keluar konteks.

Lebih jauh, Bivitri mendorong MKD mengembalikan kehormatan DPR. Soalnya, DPR rusak karena adanya kelompok-kelompok pencoleng di dalamnya. Ini harus dilakukan MKD dengan berfokus pada pelanggaran etik apa yang sudah dilakukan oleh Teradu Setya Novanto.

Kemudian, MKD diminta mendorong aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti fakta-fakta yang terungkap dalam sidang MKD dan membawa masalah ini ke ranah hukum. Terakhir, mengingatkan para wakil rakyat bahwa seluruh rakyat Indonesia mengawasi jalannya kasus ini karena merupakan pertaruhan kehormatan bangsa.

Mantan Komisioner KPK Jilid I, Erry Ryana Harjapamekas, mengatakan meski persidangan MKD mendapat penilaian pro kontra dari masyarakat, namun ia masih optimis mayoritas anggota MKD akan bersikap adil.

“Perubahan buruk semala bisa berbalik lagi. Kalau pun tidak, kita harus sabar dan menyiarkan ini. Karena penyakit kita, cepat lupa,” katanya.
Tags:

Berita Terkait