Sidang Dakwaan Prostitusi Artis Berlangsung Tertutup
Berita

Sidang Dakwaan Prostitusi Artis Berlangsung Tertutup

Pelanggan kebanyakan dari kalangan atas.

HAG
Bacaan 2 Menit
Gedung PN Jaksel. Foto: SGP
Gedung PN Jaksel. Foto: SGP
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang dengan agenda pembacaan dakwaan atas Robbie Abbas, tersangka kasus prostitusi yang diduga menyeret nama-nama artis Indonesia, Selasa (18/8).

Dikarenakan sidang mengenai asusila, hakim memutuskan sidang berlangsung tertutup. Sidang yang dimulai pukul 15.50 itu diketuai hakim Effendi Muhtar. Sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) adalah Sangaji.

"Karena persidangan ini menyangkut dakwaan mengenai kesusilaan maka sidang ini dinyatakan tertutup, silahkan yang lain meninggalkan ruang sidang," kata Effendi.

Usai persidangan, JPU tidak memberikan keterangan mengenai isi dari dakwaan kepada Media. “Sudah dibacakan tadi dakwaannya, pokoknya udah tadi. Soal isinya tidak tahu,” ujar Sangaji.

Kuasa hukum Robbie, Pieter Ell juga tidak memberikan keterangan banyak mengenai dakwaan. Dia juga tidak menyebutkan nama-nama artis yang terdapat dalam dakwaan. Dia hanya mengatakan bahwa dalam dakwaan tersebut kliennya lupa nama-nama artis yang masuk dalam jaringan prostitusi tersebut.

“Jadi dalam dakwaan disebutkan bahwa Robbie lupa nama-nama artis tersebut. Untuk pelanggan, ada satu yang disebut namanya oleh jaksa," ujarnya.

"User namanya ada. Ada HH, pejabat (juga) ada. Dalam dakwaan tidak disebutkan pekerjaannya, dakwaannya sebenarnya tadi kabur tapi menguntungkan klien saya," tambahnya.

Lebih jauh, Pieter tak mau menyebutkan rinci siapa dan dari kalangan mana saja yang menjadi pelanggan Robbie. Yang jelas, Pieter memang menyebut pelanggan Robbie kebanyakan dari kalangan atas.

Terkait dakwaan yang dijatuhkan JPU, menurut Pieter, Robbie didakwa Pasal 296 Jo 506 KUHP tentang bisnis prostitusi dengan ancaman maksimal 1 tahun 4 bulan.

Sidang akan dilanjutkan pada 26 Agustus 2015 dengan agenda keterangan saksi yang diajukan JPU. Meski demikian, dia tidak menyebut rinci siapa saksi yang akan dihadirkan jaksa.

"Langkah hukum selanjutnya pemeriksaan saksi, minggu depan tiga orang. Nama-namanya belum disebutkan. Yang mengajukan JPU, saya tidak tahu," ujarnya.

Pieter juga memastikan, pihaknya akan mengajukan saksi meringankan untuk Robbie. "Kita akan pangil saksi dari kalangan artis juga, tapi kali ini yang baik-baik. Dia artis senior jenis kelaminnya perempuan," ujarnya.

Seperti diketahui, aparat Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Selatan membongkar kasus prostitusi artis. Kasus tersebut melibatkan pelaku Robbie Abbas sebagai mucikari dan korban seorang artis berinisial AA.
Tags:

Berita Terkait