"Ditlantas Polda Metro Jaya mempersiapkan rekayasa terbatas disesuaikan dengan perkembangan situasi di lapangan sehingga pengalihan sifatnya sangat situasional," kata Kepala Sub-Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budiyanto di Jakarta, Senin (12/12).
Sidang tersebut akan berlangsung pada Selasa (13/12) di bekas gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang saat ini dipergunakan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya berupaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas sehingga aktivitas masyarakat tidak terganggu saat sidang Ahok.
"Untuk mengatur lalu lintas dilibatkan 86 personil Ditlantas di 13 lokasi penempatan," tambah Budiyanto.
Polda Metro Jaya juga berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk mempersiapkan kantong-kantong parkir di halaman bekas gedung Kejaksaan, di depan toko buah, di sekitar menara tower, dan satu lajur sepanjang Jalan Gajah Mada. (Baca Juga: Otto Hasibuan: Kawal dan Pastikan Proses Persidangan Ahok Tanpa Intervensi)
Sedangkan rekayasa arus lalu lintas yang dipersiapkan adalah pertama, arus lalu lintas dari arah Jalan Hasyim Asy'ari-Kota diputarbalikkan di Jembatan Alaydrus-Jalan Hayam Wuruk-Harmoni-Juanda-Pasar Baru-Jalan Gunung Sahari atau melalui Jalan Kyai Tapa - Hasyim Asy'ari-Roxi-Grogol dan seterusnya.
Kedua, arus lalu lintas dari arah Jalan Majapahit/Suryopranoto dan Jalan Veteran Raya ke Jalan Gajah Mada dialihkan ke Jalan Juanda-Pasar Baru-Jalan Gunung Sahari dan seterusnya. Ketiga, akses jalan-jalan kecil atau gang yang mengarah ke pengadilan dialihkan. Keempat, apabila terjadi kepadatan pengaturan akan berlangsung manual dan berkordinasi dengan dinas perhubungan.
"Akses jalan-jalan kecil atau gang yang mengarah pengadilan dialihkan," ujar Budiyanto.
Terkait sidang tersebut, Ahok meminta agar sidang dilakukan adil dan terbuka serta diliput secara langsung oleh media selayaknya sidang perkara pembunuhan Wayan Mirna Salihin oleh terdakwa Jessica Kumala Wongso. (Baca Juga: MA Sarankan Sidang Ahok Disiarkan Live Terbatas)
"Kalau mau adil, jangan cuma Jessica tapi saya juga diliput. Ada tidak unsur (penistaan), kalau enggak ada unsur, hakim harus adil. Saya mau kampanye, saya mau kerja, saya jangan disandera gara-gara fitnah kaya gitu. Kalau jadi terdakwa, saya nonaktif lagi. Saya mau kerja untuk Jakarta," kata Ahok.