Siapkan BPJS, Askes Kerjasama dengan Polri
Berita

Siapkan BPJS, Askes Kerjasama dengan Polri

Mulai dari sosialisasi sampai pemanfaatan bersama fasilitas kesehatan milik Polri.

ADY
Bacaan 2 Menit
Siapkan BPJS, Askes Kerjasama dengan Polri
Hukumonline

Dalam rangka persiapan pelaksanaan BPJS Kesehatan pada 1 Januari 2014, PT Askes menggandeng Polri untuk melakukan kerjasama. Dirut PT Askes, Fachmi Idrismengatakan,bentuk kerjasama itu diantaranya dalam melakukan sosialisasi dan pemanfaatan bersama fasilitas kesehatan milik Polri.

Menurut Fachmi, sosialisasi itu diperlukan karena program pemeliharaan kesehatan yang selama ini digunakan keluarga besar Polri tahun depan akan dialihkan ke BPJS Kesehatan. Lewat sosialisasi itu diharapkan anggota Polri dan keluarganya paham bagaimana pelayanan kesehatan yang bakal mereka terima dalam BPJS Kesehatan.

Fachmi mengatakan salah satu hal yang penting untuk dipahami ketika BPJS Kesehatan berjalan adalah mekanisme pelayanan kesehatan yang diberikan. Yaitu didahului lewat sistem rujukan dari pelayanan kesehatan primer seperti dokter keluarga, poliklinik dan puskesmas. Sedangkan, Fachmi melihat selama ini anggota Polri dan keluarganya untuk memperoleh pelayanan jaminan kesehatan kurang menggunakan sistem rujukan. Sehingga, ketika jatuh sakit, tidak terlebih dahulu melewati proses di pelayanan primer namun langsung ke rumah sakit (RS).

“Ini yang harus dipahami oleh peserta karena tidak semua penyakit harus di bawa ke RS,”katanya dalam acara sosialisasi pengalihan jaminan kesehatan Polri ke BPJS Kesehatan di gedung Mabes Polri Jakarta, Jumat (11/10).

Dalam pelaksanaan BPJS Kesehatan, Fachmi mengatakan ada prinsip portabilitas. Sehingga setiap peserta bisa mendapat pelayanan kesehatan di seluruh wilayah di Indonesia. Facmi memahami, selama ini anggota Polri dan keluarganya untuk mendapat pelayanan kesehatan kerap menyambangi RS Bhayangkara yang secara struktural berada di bawah naungan Polri. Namun, Fachmi melanjutkan, RS Bhayangkara jumlahnya terbatas, hanya ada di tingkat provinsi.

Dikatakan Fachmi dengan prinsip portabilitas, maka ketika beralih menjadi peserta BPJS Kesehatan, anggota Polri dan keluarganya dapat menyambangi penyedia pelayanan kesehatan terdekat. Terutama. Penyedia pelayanan kesehatan yang bermitra dengan BPJS Kesehatan. Menurut Fachmi kerjasama antara PT Askes yang kelak beralih menjadi BPJS Kesehatan dengan Polri juga meliputi pemanfaatan bersama fasilitas kesehatan. Ia menjelaskan mernurut undang-undang yang ada, fasilitas kesehatan pemerintah wajib bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Mengingat BPJS Kesehatan membutuhkan institusi penyedia pelayanan kesehatan untuk memberikan pelayanan kepada lebih dari 121 juta peserta sebagaimana target pemerintah, maka pemanfaatan bersama fasilitas kesehatan itu bagi Fachmi sangat penting. Berbagai jenis fasilitas kesehatan Polri yang nanti dapat digunakan BPJS Kesehatan diantaranya Poliklinik, RS tingkat I sampai IV, bagian farmasi kepolisian (Bagfarmapol), laboratorium dan klinik odontologi kepolisian (LKOK) serta laboratorium DNA. “Kami harapkan BPJS Kesehatan dapat menggunakan fasilitas kesehatan di RS Bhayangkara,” ujarnya.

Selain itu untuk anggota Polri yang mendapat gangguan kesehatan ketika menjalankan tugas khusus, Fachmi mengatakan akan diatur dalam Perpres tentang Pelayanan Kesehatan Tertentu. Pasalnya, BPJS Kesehatan hanya melayani penyakit yang tergolong umum. Oleh karenanya, dalam penyelenggaraan BPJS Kesehatan nanti Fachmi berharap pelayanan kesehatan primer seperti di poliklinik dan puskesmas dapat dimaksimalkan. Sehingga sistem rujukan dapat berjalan lancar.

Terkait iuran, Fachmi mengatakan mekanisme yang digunakan selama ini adalah memotong dua persen dari upah anggota TNI dan Polri. Namun, dalam konsep jaminan sosial, pemerintah bertindak sebagai pemberi upah. Oleh karenanya ketika BPJS Kesehatan berjalan pemerintah menanggung tigapersen dari upah anggota TNI dan Polri. Meningkatnya kontribusi iuran itu menurut Fachmi berbanding lurus dengan manfaat yang bakal diperoleh peserta. Misalnya, jumlah anggota keluarga yang tertanggung lebih banyak, dari sebelumnya hanya duamenjadi tigaorang anak. Secara keseluruhan, yang ditanggung BPJS Kesehatan adalah limaorang anggota keluarga.

Selaras dengan itu Fachmi mengatakan ketika program jaminan pemeliharaan kesehatan dialihkan kepada BPJS Kesehatan, anggota Polri dan keluarganya tidak perlu khawatir. Sebab, jika dibandingkan asuransi swasta, manfaat yang diberikan BPJS Kesehatan jauh lebih baik. Misalnya, BPJS Kesehatan mencakup semua jenis penyakit, mulai dari penyakit ringan sampai berat. Di samping itu untuk kepesertaan tidak ada batasan, semua warga Indonesia dari bermacam usia dengan latar belakang penyakit apapun bisa menjadi peserta. “Kepesertaan BPJS sifatnya wajib untuk semua orang,” tandasnya.

Bahkan, akomodasi, ambulan, mobil jenazah menurut Fachmi sedang diatur untuk menjadi bagian pelayanan yang dicakup BPJS Kesehatan. Jika peserta dalam keadaan membutuhkan pelayanan kesehatan dan harus merujuk ke RS terdekat yang tidak bermitra dengan BPJS Kesehatan, menurut Fachmi hal itu bisa dilakukan. Namun, Fachmi menjelaskan biaya yang ditanggung BPJS Kesehatan untuk peserta yang bersangkutan berdasarkan pada perhitungan dengan sistem Indonesia Case Base Group's (INA-CBG's).

Misalnya, peserta dirujuk ke RS X yang bukan mitra BPJS Kesehatan, kemudian dilakukan operasi jantung yang menghabiskan Rp.20 juta. Sementara, perhitungan BPJS Kesehatan berdasarkan INA-CBG's untuk penyakit tersebut hanya Rp.10 juta. Mengacu hal itu, BPJS Kesehatan hanya menanggung Rp.10 juta. Selain itu BPJS Kesehatan tidak akan menanggung biaya peserta yang tidak melewati mekanisme rujukan.

Tak ketinggalan Fachmi mengatakan selama ini pensiunan TNI dan Polri menjadi peserta PT Askes. Dengan bergabungnya TNI dan Polri dalam kepesertaan BPJS Kesehatan maka dapat mendorong terwujudnya prinsip gotong royong sebagaimana diamanatkan dalam UU SJSN dan BPJS. Fachmi memperkirakan jumlah anggota TNI dan Polri beserta keluarganya saat ini diperkirakan 3 juta orang.

Pada kesempatan yang sama, Wakapolri, Komjen Pol Oegroseno, sosialisasi dan pemanfaatan bersama fasilitas kesehatan Polri untuk BPJS Kesehatan adalah amanat Kapolri, Timur Pradopo. Menurutnya, selama ini pelayanan kesehatan yang digelar Polri untuk anggota dan keluarganya serta masyarakat umum hanya ada di RS Bhayangkara. Sayangnya, fasilitas kesehatan itu dirasa belum mampu maksimal melayani personil Polri karena hanya ada satu unit di setiap provinsi. Untuk itu program jaminan kesehatan anggota Polri dan keluarganya akan dialihkan seiring dengan bergulirnya BPJS Kesehatan tahun depan.

Untuk mendukung peralihan itu, beberapa waktu lalu menurut Oegroseno sudah ditandatangani nota kesepahaman dan pedoman kerja sebagai acuan teknis pelaksanaan pengalihan dan pemanfaatan bersama fasilitas kesehatan. Lewat BPJS Kesehatan ia berharap pelayanan kesehatan untuk anggota Polri dan keluarganya menjadi lebih baik. Tak ketinggalan ia mengingatkan kepada seluruh jajaran Polri agar memahami bagaimana prosedur yang diatur dalam UU SJSN dan BPJS atau peraturan turunannya untuk memperoleh pelayanan yang digelar BPJS Kesehatan. “Sehingga bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal,” pungkasnya.

Tags: