Siap-siap, Gelombang Korea Kini Merambah ke Studi Hukum di Indonesia
Terbaru

Siap-siap, Gelombang Korea Kini Merambah ke Studi Hukum di Indonesia

Kerja sama ini dalam mewujudkan joint research, visiting lectures, dan visiting students.

Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit
BKS Dekan FH PTN bersama The Association of Korean Law School (AKLS) menandatangani MoU untuk kerja sama antarorganisasi. Foto: Istimewa
BKS Dekan FH PTN bersama The Association of Korean Law School (AKLS) menandatangani MoU untuk kerja sama antarorganisasi. Foto: Istimewa

Badan Kerja Sama (BKS) Dekan Fakultas Hukum Perguruan Tinggi Negeri (FH PTN) bersama The Association of Korean Law School (AKLS) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk kerja sama antarorganisasi. Keduanya adalah jenis asosiasi yang serupa di masing-masing negara.

“Ini adalah langkah bersejarah bagi pendidikan tinggi hukum Indonesia, karena kerja sama ini dapat lebih berkelanjutan dan terencana,” ujar Ketua BKS Dekan FH PTN Se-Indonesia, Iman Prihandono kepada Hukumonline.

MoU itu ditandatangani bulan lalu pada hari Jumat, 24 Mei 2024.  Isinya membahas soal kerja sama apa saja yang akan dilakukan oleh kedua organisasi. Kerja sama ini akan terjadi di antara Fakultas Hukum dari dua negara yang difasilitasi asosiasi. Penandatanganan MoU ini bagian dari program kerja tahun 2024 yang dirumuskan dalam rapat kerja tahunan BKS Dekan FH PTN di Banda Aceh pada September 2023 lalu.

Baca juga:

Rapat kerja itu juga merumuskan beberapa kebutuhan bagi FH PTN di Indonesia untuk melakukan kerja sama strategis dengan fakultas hukum secara global. Bentuknya antara lain joint research sesama pusat studi, visiting lectures secara timbal balik, hingga visiting students untuk masa studi selama satu semester.

Dalam kesempatan tersebut, President AKLS—sekaligus Dekan Fakultas Hukum dari University of Seoul—Prof. Lee Sang-kyung menyampaikan apresiasinya. Ia berterima kasih kepada para delegasi BKS Dekan FH PTN yang telah jauh-jauh datang melakukan kunjungan.

Lee Sang-kyung berharap kedatangan tersebut membuahkan hasil yang saling menguntungkan untuk kedua negara, khususnya bagi pendidikan tinggi hukum. “MoU ini harus membawa perubahan penting bagi peningkatan kualitas pendidikan tinggi hukum di Korea Selatan dan Indonesia, tidak hanya tertulis di kertas saja,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait