Baca:
- Ini Dia Satu-satunya Advokat Indonesia yang Terpilih Jadi Anggota SIAC
- Perjanjian Joint Venture Berujung Sengketa, Bagaimana Mekanisme Penyelesaiannya?
- Prospek Cerah Arbitrase Meningkat di Pasar Global
Terdapat perbedaan tanggung jawab antara anggota Pengadilan Arbitrase SIAC dan arbiter. Tugas seorang anggota Pengadilan Arbitrase SIAC yaitu memberi arahan kepada jajaran direksi SIAC dan membantu pengawasan pada lembaga tersebut. Sedangkan, arbiter adalah pihak yang ditunjuk untuk mendamaikan sengketa sehingga mencapai hasil kesepakatan memiliki kekuatan hukum final dan mengikat.
“Kami berharap bahwa keahlian SIAC sehubungan dengan Indonesia akan semakin meningkatkan popularitas SIAC dengan pihak Indonesia,” jelas Nash.
Sebelumnya, Eri menjelaskan SIAC merupakan salah satu lembaga abitrase internasional yang sering ditunjuk para pihak khususnya korporasi dalam penyelesaian sengketa. Sehingga, dia menilai kehadiran advokat Indonesia dalam SIAC sangat dibutuhkan untuk menangani penyelesaian sengketa.
Menurutnya, penunjukan ini merupakan tanda positif dari internasional terhadap Indonesia. Pasalnya, terdapat stigma bahwa Indonesia merupakan salah satu negara yang sulit melaksanakan putusan dari lembaga penyelesaian sengketa abitrase. “Indonesia sudah dilihat positif pihak internasional karena selama ini dilihat arbitration unfriendly. Harapannya semua pihak dapat melihat peradilan arbitrase ini bisa menggantikan pengadilan negeri,” jelasnya.