Si Tukang Geledah Mengaku Pemarah
Seleksi Pimpinan KPK

Si Tukang Geledah Mengaku Pemarah

Sorotan terhadap Amien Sunaryadi lebih banyak menyangkut karakter pribadi. Ia mendapat sokongan kuat dari kalangan LSM. Integritas dan kapabilitasnya tidak diragukan.

Her
Bacaan 2 Menit

 

Fahri juga menilai Amien kurang menghargai kebersamaan. Ia punya penilaian seperti itu setelah membaca wawancara Amien di sebuah media massa. Dalam wawancara, Amien menyatakan pemberantasan korupsi jauh lebih penting daripada kebersamaan. �Buat saya ini agak mengkhawatirkan. Bagaimana iklim kebersamaan di luar KPK bisa dibangun kalau di dalam KPK presedennya seperti itu,� selorohnya.

 

Menjawab semua itu, Amien menyatakan, idealnya pimpinan kolektif di KPK berorientasi untuk pemberantasan korupsi. Di lapangan ternyata kondisinya tidak demikian. Beberapa kali ia tak sesuara dengan empat pimpinan KPK yang lain. Maka, untuk mengambil keputusan, ditempuhlah voting.

 

Maiyasyak Djohan (F-PPP) mempertanyakan pemahaman Amien dalam hal pemberian hak para tersangka korupsi. �Dikaitkan dengan UU No. 8 Tahun 1981 tentang KUHAP,� tuturnya. Maiyasyak menyambung pernyataan Fahri  bahwa kini banyak pengacara yang takut menghadapi KPK. Sebab, bila pembelaan dilakukan lebih canggih, maka hukuman yang dijatuhkan pun makin berat.

 

�Hak tersangka terus terang saya tidak hapal detail kata per kata, tapi tersangka berhak didampingi oleh pengacara,� jawab Amien. Dalam mengambil keputusan, terutama dalam penindakan, ia selalu berpengang kepada standar HAM internasional.

 

Mendengar jawaban Amien, Maiyasyak langsung nyeletuk. �Kalau bapak tidak hafal KUHAP tapi hapalnya international standard for human rights, bagaimana ya?�

 

Soal integritas, tak satupun anggota Komisi III yang turut berbicara, memberi penilaian negatif terhadap Amien. Beberapa di antaranya bahkan menyanjung Amien sebagai pimpinan KPK yang memiliki track record bagus.

 

Tukang geledah

Di KPK jilid I, Amien merupakan tukang geledah. �Di dalam fungsi penyidikan, sebelum ada KPK, penegak hukum tidak pernah menggunakan kewenangan penggeledahan. Di KPK, penyidik saya paksa untuk menggunakan kewenangan penggeledahan sesuai KUHAP dan berhasil,� tuturnya.

Tags: