Setengah Tahun Pengadilan Negeri Depok
Bersidang Sampai Malam

Setengah Tahun Pengadilan Negeri Depok

Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi adalah daerah penyangga Jakarta, sebagaimana tergambar dalam konsep Jabodetabek. Tetapi hingga tahun 2005, hanya Depok yang tak memiliki pengadilan negeri sendiri. Warga yang berurusan dengan hukum harus numpang ke Pengadilan Negeri Cibinong.

M-1/M-3
Bacaan 2 Menit

 

Ketika ditanyai lebih lanjut mengenai sarana di gedung barunya, hakim kelahiran Ujung Pandang itu mengatakan telah mengusahakan penyediaan ruang sidang baru khusus untuk perkara anak. Selain itu, Zainuddin memastikan bahwa bulan depan Kejaksaan akan pindah ke gedung sebelah. Pengadilan Agama juga akan mulai beroperasi Desember depan dan akan ada masjid baru persis di depan PN.

 

Kami juga telah membuat perjanjian dengan dua Posbakum (Pos Bantuan Hukum, red), tambahnya. Namun demikian, diakui oleh Zainudin, pihaknya belum menyediakan ruang khusus untuk Posbakum tersebut. Kalau ada orang yang membutuhkan jasa mereka, tinggal telepon. Nanti mereka langsung datang.

 

Zainuddin mengaku telah meminta tambahan tenaga kepada MA sampai 4 kali mengirim surat. Bahkan menurut Zainudin, demi lengkapnya majelis hakim, tak jarang ada perkara yang baru bisa disidangkan setelah menunggu hakim dari sidang perkara lain selesai.

 

Karena masalah kekurangan hakim dan banyaknya perkara pula, seringkali sidang berlangsung sampai malam, bahkan pernah sampai jam19.30 WIB. Kasihan saksi yang sudah datang jauh-jauh dan sudah menunggu dari pagi atau siang. Kalau sidang tidak dilangsungkan saat itu juga, mereka tidak akan datang kalau dipanggil lagi. tutur Zainudin.

 

Zainudin sebenarnya juga mengkhawatirkan bila sidang berlangsung sampai malam Takutnya kalau tahanannya lari di tengah jalan karena harus dibawa lagi ke LP Paledang, Bogor. Untuk itu, pihaknya tengah mengusulkan agar di Depok dibangun Lembaga Pemasyarakatan demi alasan kepraktisan. 

 

November ini kami akan usahakan supaya bisa naik peringkat menjadi pengadilan IB, tambah hakim yang senang main tenis ini. Status sebuah pengadilan memang tergantung pada jumlah perkara yang masuk dan tingkat kerumitan perkara yang ditangani. Semakin tinggi status, semakin banyak hakim yang diperbantukan.

 

Sebagai KPN, Zainuddin juga amat mendukung penelitian dan pendidikan generasi muda. Sebagai mantan dosen, ia mencoba mengerti kebutuhan mahasiswa kampus-kampus di sekitarnya. Bawa saja surat pengantar dari kampus kalau butuh data untuk penelitian, katanya sambil tersenyum.

Halaman Selanjutnya:
Tags: