Setelah BBM, TDL Naik Bertahap
Berita

Setelah BBM, TDL Naik Bertahap

Kenaikan TDL dan BBM secara bersamaan akan memicu inflasi serta keresahan sosial.

FNH
Bacaan 2 Menit


Terkait kenaikan TDL, Jero mengusulkan tiga persen. Mengenai teknis kenaikan TDL, ia belum bisa mengungkapkannya, karena pemerintah masih menunggu restu dari DPR.


Menurutnya, penundaan kenaikan TDL beberapa bulan setelah kenaikan BBM ini dikarenakan APBN 2012 dinilai masih mampu menopang subsidi. Juga mengurangi beban masyarakat. 


Beberapa saat yang lalu, pemerintah berencana menaikkan TDL sebesar 10 persen yang juga akan berlaku per tanggal 1 April 2012. Namun karena pemerintah harus mengambil kebijakan menaikkan harga BBM, akhirnya penundaan kenaikan TDL menjadi pilihan yang dinilai tepat.


Sejauh ini kenaikan TDL, masih menjadi pembahasan dan perundingan di tingkat eksekutif. Setelah itu, akan dibawa ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan masuk ke dalam kerangka Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN)- Perubahan 2012. Kenaikan harga BBM dan TDL ini bertujuan untuk  menghemat subsidi yang dikeluarkan oleh pemerintah.


Jero pun mengatakan terkait dengan APBNP 2012, pemerintah telah mengirimkan surat kepada DPR untuk segera membahas mengenai hal ini. Perihal kenaikan harga BBM, Jero mengakui belum bisa menyebutkan besarnya kenaikan harga BBM.


“Hal ini juga masih dalam perundingan dan pembicaraan,” imbuh Jero.


Terpisah, Wamen ESDM Widjajono Partowidagdo menyatakan jika tujuannya adalah menghemat keuangan negara dalam pemberian subsidi, maka idealnya harga jual bahan bakar minyak (BBM) adalah Rp6.500 per liter, yang berarti naik Rp 2.000, bukan Rp 1.500. Demikian disampaikan Widjajono di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/3), seperti dikutip situs Sekretariat Kabinet.


“Opsi menaikkan harga BBM menjadi Rp6.500 lebih jelas dalam penghematan subsidi, lebih terukur. Tinggal dikalikan volume yang disubsidi.Tapi masalahnya kalau ditanya mengenai inflasi, itu yang susah,” ujar Wamen ESDM.


Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pemerintah telah mengajukan dua opsi dalam menyikapi pembatasan subsidi BBM sebesar Rp123,6 triliun dalam APBN 2012, yakni opsi menaikkan harga BBM sebesar Rp1.500 (menjadi Rp6.000 per liter), dan opsi subsidi konstan sebesar Rp2.000 per liter (menjadi Rp6.500).


Sementara itu subsidi BBM dalam APBN 2012 telah dipatok sebesar Rp123,6 triliun, lebih rendah dari realisasi subsidi BBM 2011 sebesat Rp160 triliun, atau anggaran subsidi BBM dalam APBN 2011 sebesar Rp129,6 triliun. Dalam UU APBN 2012 juga disebutkan adanya ketentuan untuk tidak menaikkan harga BBM.

Tags: