Setelah ACFTA, Pemerintah Fokus pada Liberalisasi Jasa
Berita

Setelah ACFTA, Pemerintah Fokus pada Liberalisasi Jasa

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Radjasa menjanjikan, pemerintah tidak akan membuka liberalisasi jasa secara tiba-tiba.

M-7
Bacaan 2 Menit

 

Dengan dibukanya jasa kesehatan ini, pada dasarnya pemerintah ingin mengurangi orang Indonesia yang ingin berobat ke luar negeri, sehingga rumah sakit internasional bisa dibuka di Indonesia. Tentunya, Indonesia juga mendapatkan manfaat dari hal ini yaitu dengan terbukanya lapangan pekerjaan tenaga medis di Indonesia.

 

Di temui di Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Senin (15/3), Menko Perekonomian Hatta Radjasa menyatakan liberalisasi jasa akan dilakukan secara bertahap. Pemerintah tidak akan membuka liberalisasi jasa secara tiba-tiba. “Pemerintah juga harus mementingkan kepentingan nasional. Kalau tidak kuat berdiri, ya jangan jalan. Kalau sudah bisa jalan, ya berlari, tuturnya.

Tags: