Setahun Tak Optimal, Abraham Siap Mundur
Utama

Setahun Tak Optimal, Abraham Siap Mundur

Ukurannya adalah penyelesaian kasus-kasus besar yang menyita perhatian publik.

Ali Salmande
Bacaan 2 Menit

 

Sudding mengatakan Pakta Integritas yang disodorkannya dan kemudian ditandatangani Abraham lebih detil dibanding yang diberikan oleh Komisi III. “Di sana jelas, Abraham berjanji akan menuntaskan Kasus Century, Kasus Wisma Atlet, dan Kasus Proyek Hambalang,” jelas Sudding.

 

Tak Mengikat

Lalu, apakah pakta integritas ini bisa dianggap mengikat secara hukum? Ketua Komisi III Benny K Harman mengatakan pakta integritas itu hanya sebagai komitmen capim secara moral, tidak bisa mengikat secara hukum. “Nanti lah kalian lihat. Pakta itu tak mengikat secara hukum, itu kan cuma komitmen moral,” ujar politisi Partai Demokrat ini.

 

Sudding berbeda pendapat. Ia menilai Pakta itu berlaku layaknya perjanjian, bila dilanggar maka terjadi wansprestasi. Namun, ia memang lebih menekankan kepada komitmen moral kepada Abraham. “Sebagai orang Makassar, dia tentu tahu budaya taro ada taro gau,” ujarnya. Sebagai informasi, taro ada taro gau adalah istilah dalam budaya Bugis Makassar yang bermakna satu kata satu perbuatan.

 

Anggota Komisi III dari PKS Indra mengatakan Pakta Integritas bukan perjanjian seperti kontrak bisnis. Karenanya, itu hanya berfungsi sebagai komitmen moral. “Tak ada ukuran secara detil memang. Tapi, kalau gagal, kami akan tetap tagih janjinya sebagai komitmen moral yang sudah disampaikan,” ujarnya.

 

Berdasarkan catatan hukumonline, kasus pejabat negara ‘ditagih’ janji-janji kampanye melalui pengadilan pernah terjadi. Boni Hargens Cs pernah melayangkan gugatan citizen lawsuit terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden (kala itu) Jusuf Kalla karena tak berhasil memenuhi janji-janji kampanyenya. Namun, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak gugatan itu dengan alasan janji politik tak bisa dikategorikan sebagai janji dalam hukum perdata. 

Tags: