Seskab Ajak Pejabat Negara Manfaatkan Pengampunan Pajak
Aktual

Seskab Ajak Pejabat Negara Manfaatkan Pengampunan Pajak

ANT | Sandy Indra Pratama
Bacaan 2 Menit
"Presiden memang juga melihat bahwa masih perlu diberi keyakinan kepada para pelaku usaha, sehingga sosialisasi bukan hanya ke dunia usaha tetapi juga ke penyelenggara negara," katanya.
Ia menyebutkan Presiden Jokowi juga dijadwalkan melakukan sosialisasi di Indonesia timur.
Ketika ditanya target kontribusi dari penyelenggara negara, Pramono mengatakan lebih ditujukan sebagai dukungan moral. "Kalau dari penyelenggara negara pasti kecil, jadi lebih support moral jadi tidak hanya dunia usaha, penyelenggara negara juga melakukan," katanya.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung Wibowo mengajak semua penyelenggara negara memanfaatkan amnesti pajak meskipun nilai rupiahnya tidak akan seberapa besar."Kami di lingkungan penyelenggara negara pun, mengajak mereka memanfaatkan ini. Mungkin kontribusi uang tebusannya tidak sebesar yang diberikan kalangan pengusaha," kata Pramono Anung di Jakarta, Kamis (15/9).Pramono mangatakan hal itu di sela sosialisasi amnesti pajak di lingkungan Sekretariat Kabinet. Hadir dalam sosialisasi itu Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Suryo Utomo.Pramono menyebutkan UU Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak berlaku untuk semua warga negara."Karena itu tidak boleh ada diskriminasi, tapi pemerintah melihat tentunya yang akan memberikan kontribusi besar adalah pelaku usaha," kata Pramono.
Tags: