Serikat Pekerja Minta Perlindungan Hak
UU Penanaman Modal:

Serikat Pekerja Minta Perlindungan Hak

Kaum buruh mendesak pemerintah menampung perlindungan hak mereka dalam UU Penanaman Modal, terutama, di Kawasan Ekonomi Khusus. Pengundangan UU PM sendiri belum jelas.

Ycb
Bacaan 2 Menit

 

Seorang sumber dari lingkungan BKPM menjelaskan, sebenarnya UU PM sudah diberi nomor urut. UU PM bernomor 25 Tahun 2007, ungkap sumber yang mengikuti perkembangan UU ini. Hanya tinggal tunggu waktu saja SBY membubuhkan tanda tangan. Namun, Masih terganjal urusan politik, sambung sumber tersebut.

 

Beberapa waktu lalu hukumonline mendapat informasi naskah UU PM dikoreksi untuk memastikan akurasi dan kesalahan pengetikan. Tak jelas betul bagian mana yang diubah. Naskah itu pun masih nyangkut di tangan beberapa menteri terkait dan lembaga negara yang terlibat dan penyusunan maupun implementasi UU PM.

 

Mengulangi ucapannya dalam beberapa kesempatan, Lutfi berujar saat ini masih menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Daftar Negatif Investasi (RPP DNI). Masih ada beberapa hal yang harus kita kerjakan. Minggu depan kira-kira selesai.

 

Tak Butuh KEK

Terpisah, ekonom Faisal Basri justru menganggap keberadaan KEK tak dibutuhkan. Sudah lama saya bicara kita tidak memerlukan KEK, ungkap mantan anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) ini seusai mengisi satu diskusi di Hotel Sultan.

 

Faisal menilai KEK sudah tidak relevan lagi. Faisal menjelaskan KEK ini untuk menerjang hambatan berinvestasi. Kuncinya exelent service. Masak pelayanan khusus harus dengan UU? Faisal mencontohkan China. Saat itu Perdana Menteri Deng Xiao Ping membentuk KEK lantaran kondisi ekonomi China sangat ruwet.

 

Menurut Faisal, sumber keberhasilan investasi adalah daya saing. Intinya cmpetitiveness. Filosofinya, daya saing tak hanya menjual barang di tingkat internasional. Tapi juga harus bisa menyejahterakan rakyatnya.

 

Menurut Faisal KEK hanya akan menimbulkan kesenjangan ekonomi dengan daerah sekitar. KEK itu kayak pulau yang gemerlap, megah sendiri, di tengah daerah lain yang masih kumuh. Yang penting ekspor naik, modern sendiri, dengan cara instan, ujarnya memberi perumpamaan.

 

Tags: