Sepuluh Tuntutan Buruh di May Day 2014
Aktual

Sepuluh Tuntutan Buruh di May Day 2014

YOZ
Bacaan 2 Menit
Sepuluh Tuntutan Buruh di May Day 2014
Hukumonline
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyatakan ada sepuluh tuntutan buruh pada perayaan May Day 1 Mei 2014. Sepuluh tuntutan buruh tersebut adalah; 1) Naikkan upah minimum 2015 sebesar 30% dan Revisi KHL menjadi 84 Item. 2) Tolak Penangguhan Upah Minimum.

3) Jalankan Jaminan Pensiun Wajib bagi buruh pada Juli 2015. 4) Jalankan Jaminan Kesehatan seluruh rakyat dengan cara mencabut Permenkes No. 69 Tahun 2013 tentang tarif, ganti INA CBG's dengan Fee For Service, audit BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

5) Hapus Outsourcing, khususnya outsourcing di BUMN dan pengangkatan sebagai pekerja tetap seluruh pekerja Outsourcing. 6) Sahkan RUU PRT dan Revisi UU Perlindungan TKI No. 39 Tahun 2004.

7) Cabut UU Ormas ganti dengan RUU Perkumpulan. 8) Angkat Pegawai dan guru Honorer menjadi PNS, serta subsidi Rp1 Juta per orang/per bulan dari APBN untuk Guru Honorer. 9) Sediakan Transportasi Publik dan perumahan Murah untuk Buruh. 10) Jalankan Wajib belajar 12 Tahun dan bea siswa untuk anak Buruh hingga Perguruan Tinggi.

Said mengatakan, nantinya, selain 100 ribu massa buruh, acara May Day ini juga akan dihadiri oleh 10 ribu guru honorer dan tenaga honorer dari seluruh Indonesia serta ratusan perwakilan Mahasiswa. Untuk itu, ia menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk menghindari beberapa titik yang nantinya akan menjadi lokasi aksi buruh.

“Hampir bisa dipastikan 500 ribu buruh di Indonesia di 20 Provinsi akan mengikuti perayaan May Day di kantor gubernur masing-masing dan khusus untuk di wilayah Jabodetabek akan diikuti 100 ribu buruh pada 1 Mei 2014 jam 10.00 WIB dengan titik kumpul di Bundaran HI, kemudian Long March ke Istana Negara untuk melakukan orasi 10 tuntutan buruh Indonesia,” katanya.
Tags: