Seponering di Mata Wakil Jaksa Agung
Resensi

Seponering di Mata Wakil Jaksa Agung

Salah satu buku yang ditulis terkait kasus Bibit-Chandra. Ada bedah kasus dalam perspektif jaksa.

MYS
Bacaan 2 Menit

Kedua, pertanggungjawaban penguasaan penahanan antara kejaksaan dan pengadilan terhadap status pengalihan penahanan selama pemeriksaan di persidangan dan saat pelimpahan berkas perkara ke pengadilan. Ketiga, dualisme kewenangan penuntutan antara kejaksaan dan KPK untuk perkara tindak pidana korupsi (hal. 122-123).

Pandangan Darmono yang layak Anda cermati dalam buku ini adalah mengenai implikasi hukum SKP2. Bagi Darmono, jika suatu perkara sudah dikesampingkan Jaksa Agung demi kepentingan umum, maka status tersangka yang melekat kepada Bibit dan Chandra ‘berakhir dan hilang dengan sendirinya’ (hal. 168). Pandangan ini belum sepenuhnya disetujui para ahli dan praktisi hukum.

Buku ini layak untuk dijadikan bahan referensi. Cuma, penyusunan halaman tak konsisten. Kelemahan itu tentu saja tak mengurangi bobot penting informasi yang disajikan. Sebuah ‘kado istimewa’ dari Wakil Jaksa Agung yang segera pensiun. “Sebagian isi buku ini benar-benar menjadi langkah besar yang  pernah saya lakukan selama menjadi seorang penegak hukum sejak puluhan tahun yang lalu,” tulis pria kelahiran 5 Juni 1953 itu.

Selamat membaca…

Tags:

Berita Terkait