Sepakat Cidera Janji Debitur Terhadap Jaminan Fidusia, Begini Penjelasannya
Berita

Sepakat Cidera Janji Debitur Terhadap Jaminan Fidusia, Begini Penjelasannya

Ada cara lain yang dipandang sebagai solusi selain mutual agreement, yakni mencantumkan klausula negative confirmation dalam perjanjian kredit.

Moh. Dani Pratama Huzaini
Bacaan 2 Menit

 

Negatif Konfirmasi

Ada cara lain yang dipandang sebagai solusi selain mutual agreement, yakni mencantumkan klausula negative confirmation dalam perjanjian kredit. Ashoya menilai prinsip negatif konfirmasi sebenarnya secara tersirat sudah terkandung dalam perjanjian kredit. Kreditur memiliki wewenang untuk menyatakan bahwa kriteria event of default atau cidera janji oleh debitur sudah terjadi.

 

Menurut pengalamannya sebagai notaris, Ashoya menuturkan bahwa dirinya sendiri kerap menjadi orang yang membacakan klausul negatif konfirmasi saat penandatangan perjanjian kredit di hadapan debitur agar menjadi perhatian. 

 

“Jadi dengan negatif konfirmasi ada surat yang keluar, misalnya tanggal 1 Januari ada surat yang keluar terus sampai dengan 10 hari misalnya setelah surat keluar anda (debitur) tidak menjawab berarti anda menyetujui dinyatakan cidera janji,” terang Ashoya.

 

Menurut Ashoya langkah ini tidak sepenuhnya menjadi solusi. Karena surat yang dimaksud baru akan berlaku prinsip negatif konfirmasinya jika dalam tenggat waktu yang diberikan tidak terdapat respons dari debitur. Namun jika debitur merespons dengan mengatakan menolak terjadinya cidera janji, otomatis kesempatan parate eksekusi menjadi tertutup.

 

Menurut Ibrahim, saat ini langkah kreditur dengan merancang dokumen perjanjian yang bisa meng-cover semua kemungkinan sebenarnya bukanlah solusi. Namun sebagai upaya, ia mempersilakan perusahaan pembiayaan menempuh jalan yang dipandang perlu. Hingga saat ini pun belum ada peraturan Mahkamah Agung yang mengatur secara teknis sebagai tindak lanjut putusan MK.

 

“Mitigasi yang paksakan dalam bentuk dokumen sebenarnya tak diperlukan juga dan belum ketahuan seberapa efektif dalam praktik,” pungkasnya.

 

Tags:

Berita Terkait