Tsaniya bergabung dengan Makes & Partners Law Firm (“Makes”) pada tahun 2016 setelah lulus dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Pada awal tahun 2021, Tsaniya dipromosikan menjadi Senior Associate termuda di Makes.
Tsaniya memiliki spesialisasi pada practice group merger & acquisition (“M&A”) dan pasar modal. Tsaniya terlibat dan membantu perusahaan-perusahaan besar dalam penawaran umum domestik dan penawaran global dengan memperhatikan peraturan pasar modal Indonesia, Regulation S, dan Rule 144A, baik dalam bentuk ekuitas, utang, serta penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu. Klien - klien yang dibantu oleh Tsaniya merupakan klien dari berbagai latar belakang, kegiatan usaha, dan peran dalam transaksi. Terlepas dari usianya yang terbilang cukup muda, Dr. Yozua Makes memberikan kepercayaan penuh kepada Tsaniya untuk terlibat menangani transaksi-transaksi klien di bidang pasar modal dan M&A yang kompleks.
Secara khusus, Tsaniya terlibat dalam beberapa transaksi yang rumit seperti antara lain: (i) penerbitan dan penawaran umum berkelanjutan Obligasi Syariah oleh PT Mora Telematika Indonesia senilai Rp3 triliun, (ii) akuisisi PT Cinemaxx Global Pasifik dengan nilai transaksi sekitar US$107 juta, dan (iii) akuisisi PT Komet Infra Nusantara senilai Rp1,4 triliun oleh Protelindo.
Tsaniya juga aktif membantu Protelindo dalam transaksi akuisisi aset berupa menara telekomunikasi milik PT Indosat Tbk. dan PT XL Axiata Tbk. Selain itu, Tsaniya juga menjadi penanggung jawab dalam aspek hukum atas penerbitan dan penawaran umum berkelanjutan oleh Protelindo senilai total Rp 1,5 triliun.
Selama masa kerjanya di Makes, Tsaniya adalah salah satu lawyer utama Makes dengan klien terkemuka. Tsaniya mampu memastikan penyelesaian transaksi rumit yang cepat dan efisien, menunjukkan pemahaman yang mendalam tentang spesialisasinya dan kemampuan untuk berkomunikasi dengan klien dan pihak terkait. Di Makes, Tsaniya juga berperan aktif dalam memberikan seminar hukum kepada rekan-rekan kerjanya yang lebih muda.
Keterampilan kepemimpinan Tsaniya yang hebat, dan kemampuannya untuk mengambil inisiatif dan memberikan wawasan yang berguna dalam semua transaksi yang dipercayakan kepadanya, menghasilkan penyelesaian project yang berhasil, bernilai tambah, dan tepat waktu.
Selain daripada project-project sukses yang ditangani oleh Tsaniya sebagaimana diuraikan di atas, Tsaniya juga terlibat dalam transaksi mega akuisisi 94,03% saham PT Solusi Tunas Pratama Tbk. (“STP”) oleh Protelindo, suatu perusahaan menara telekomunikasi independen terbesar di Indonesia dengan lebih dari 28.000 menara dan hampir 53.000 penyewa, dari beberapa penjual (“Penjual”) melalui proses bidding yang ketat. Oleh karena STP adalah perusahaan publik dan Protelindo adalah anak perusahaan dari perusahaan publik, Makes membantu Protelindo dan Penjual untuk menyelesaikan sejumlah persyaratan pasar modal yang rumit dan masalah-masalah potensial yang mungkin timbul selama masa transaksi. Nilai akuisisi transaksi ini adalah sekitar Rp16,7 triliun atau setara dengan USD1.112.598.400,00 yang menjadikan ini salah satu akuisisi terbesar tahun 2021 di Indonesia.