Sepak Terjang Pengacara Tenar di Pusaran Sengketa Pilpres 2024
Melek Pemilu 2024

Sepak Terjang Pengacara Tenar di Pusaran Sengketa Pilpres 2024

Mulai dari pakar hukum tata negara, mantan Menteri, advokat senior, mantan aktivis LBH, advokat muda dan lainnya.

Ady Thea DA
Bacaan 7 Menit
Suasana persidangan sengketa Pilpres di Gedung MK. Foto: HFW
Suasana persidangan sengketa Pilpres di Gedung MK. Foto: HFW

Perdebatan para advokat dalam persidangan perselisihan hasil pemilu (PHPU) pemilu presiden (Pilpres) tahun 2024 berlangsung seru di Mahkamah Konstitusi (MK). Saling serang argumentasi maupun dalil dalam ‘pertempuran’ di ruang persidangan menjadi pemandangan menarik bagi masyarakat. Setidaknya masyarakat menjadi ‘melek’ soal sengketa PHPU di MK

Sepertihalnya anggota tim hukum Capres-Cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea menyebut anggota tim hukum Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar, Bambang Widjojanto dengan istilah ngeyel. Sontak saja ruang persidangan menjadi ramai dengan protes soal sikap Hotman.

Peristiwa itu terjadi dalam persidangan PHPU dengan agenda pembuktian termohon (KPU RI) dan Bawaslu RI itu berlangsung Rabu (3/4/2024) lalu. Ketika Hotman menyampaikan narasi dan pertanyaan kepada saksi mengenai Sirekap dan penghitungan suara secara manual dan rekapitulasi suara berjenjang.

“Masih perlu kah saksi menjawab pertanyaan pak Refly dan Bambang yang selalu ngeyel tentang Sirekap ini,” katanya.

Baca juga:

Sontak, pernyataan Hotman itu ditegur Ketua persidangan yang dipimpin Prof Saldi Isra dengan mengingatkan agar Hotman jangan memandang kehadiran orang dalam persidangan tidak penting. Sebab MK menganggap kehadiran itu penting dan jangan dipersoalkan lagi.

“Jangan kita mengabaikan, menganggap ini tidak ada pentingnya, itu keliru juga, kalau tidak, tidak usah datang saja kesini,” tegasnya.

Bambang pun langsung menyela dan berucap pernyataan Hotman itu tidak pantas. “Pernyataan ngeyel itu tak pantas diucapkan, Hotmen!” tegas mantan komisioner KPK itu.

Rekan Bambang, Refly Harun tak kalah jengkel dengan sikap Hotman. Refly pun meminta agar majelis hakim memberikan peringatan terhadap Hotman atas perkatannya yang dianggap tidak sopan.

“Tolong majelis hakim, itu saudara Hotmen, yang bilang ngeyel, ngeyel, tolong diperingatkan,” imbuhnya.

Hukumonline.com

Tim Hukum Pasangan Capres-Cawapres Anies-Muhaimin, Bambang WIdjojanto (Kedua dari kiri), Refly Harun, dan Zainudin Paru. Foto:HFW

Melihat kisruh di ruang sidang Hakim konstitusi Prof Arief Hidayat pun angkat bicara. Menurutnya sema hadir dalam persidangan agar mengedepankan sikap sopan serta menggunakan bahasa yang baik dan santun. “Kita saling menghormati,” imbaunya.

Situasi persidangan kian hari memanas. Saling serang tak hanya terhadap kuasa hukum lawan, malahan ahli maupun saksi yang dihadirkan para pihak acapkali menerima berbagai pertanyaan menohok dari masing-masing kuasa hukum lawan.

Terlepas berbagai perdebatan di ruang sidang, proses persidangan PHPU tahun 2024 menjadi ajang sejumlah advokat kondang yang tergabung dalam masing-masing tim hukum pasangan Capres-Cawapres ‘unjuk gigi’ di depan majelis konstitusi.

Sederet advokat kondang ada dalam daftar tim hukum tersebut. Misalnya, kubu Capres-Cawapres 01 Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar sebagai Pemohon I, antara lain ada nama Bambang Widjojanto, Ari Yusuf Amir, dan Herman Khadir.

Sejumlah advokat beken di kubu Capres-Cawapres 03 Ganjar Pranowo-Moch Mahfud MD sebagai Pemohon II, antara lain Prof Todung Mulya Lubis, Maqdir Ismail, Yanuar P Wasesa, Prof Henry Yosodiningrat, Luthfi Yazid, Ifdhal Kasim, dan Ronny Talapessy.

Terakhir, tim hukum Capres-Cawapres Prabowo-Gibran sebagai pihak terkait bertabur nama advokat terkenal seperti Prof Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, Fahri Bachmid, Maulana Bungaran, Otto Cornelis Kaligis, Hotman Paris Hutapea, dan Rivai Kusumanegara.

Jejak rekam

Setiap para advokat kondang itu memiliki jam terbang maupun sepak terjang dan rekam jejak dalam menjalani profesinya di bidang hukum. Sebut saja Bambang Widjojanto atau disapa BW, pernah mengampu sebagai komisioner KPK. BW memang berlatarbelakang aktivis. Makanya sedari awal BW kerap bersentuhan dengan gerakan masyarakat sipil mulai dari mengampu sebagai Ketua Dewan Pengurus Yayasan YLBHI, anggota Gerakan Anti Korupsi.

Kemudian salah satu pendiri Indonesian Corruption Watch (ICW), pendiri Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) dan lainnya. Sebagai advokat, BW sempat menangani beberapa kasus yang menuai sorotan publik antara lain menjadi pengacara terduga korupsi Mardani H Maming.

Ketua tim hukum Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir merupakan advokat senior yang kerap menangani perkara terkait pidana korupsi. Sebagai pendiri Lembaga Pembela Hukum (LPH) Yogyakarta ketika masih kuliah, Ari meraih gelar sarjana hukum di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.  

Boleh dibilang Ari Yusuf Amir tergolong produktif menerbitkan karya tulis seperti buku berjudul Strategi Bisnis Jasa Advokat (2008). Dia sempat menjadi penasihat hukum mantan Ketua KPK Antasari Azhar, mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji, dan lainnya.

Anggota tim hukum Anies-Muhaimin lainnya yakni Herman Khadir. Advokat senior itu pernah menjadi kuasa hukum pegiat media sosial Edy Mulyadi. Dia pernah menyoroti penangkapan mantan Sekjen FPI Munarman. Apalagi Munarman juga statusnya sebagai advokat.

Kendati dalam perkara PHPU Pilpres 2024 Herman Khaidir berseberangan dengan Yusril Ihza Mahendra sebagai ketua tim hukum Prabowo-Gibran. Tapi dalam perkara Oesman Sapta Odang sebagai calon DPD, Herman Khaidir dan Yusril bekerja bareng dalam satu tim.

Hukumonline.com

Tim Hukum Ganjar-Mahfud. Kedua dari kiri, Ronny Talapessy, Todung Mulya Lubis, Maqdir Ismail, dan Tama S Langkun. Foto: HFW

Tim Hukum Ganjar-Mahfud sebagai Pemohon II PHPU Pilpres 2024 dikomandoi mantan duta besar Indonesia untuk Norwegia, Todung Mulya Lubis. Todung Mulya dikenal sebagai advokat sekaligus aktivis yang getol membela isu-isu HAM.

Perjuangannya membela HAM dimulai sejak menempa ilmu di Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan bekerja di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. Pendiri dan senior patner kantor hukum Lubis Santosa & Maramis ini meraih gelar doktor di University of California, Berkeley.

Rekan Todung Mulya di tim hukum Ganjar-Mahfud, Maqdir Ismail belakangan disorot publik karena mengembalikan uang tunai hampir AS$2 juta  kepada Kejaksaan Agung dalam perkara terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo Irwan Hermawan. Alumnus Fakultas Hukum UII Yogyakarta itu kerap menangani perkara tindak pidana korupsi.

Dia juga pernah mewakili kliennya terpidana kasus korupsi untuk menguji KUHAP ke Mahkamah Konstitusi (MK). Beberapa pejabat yang pernah dibela Maqdir dalam proses hukum antara lain Budi Gunawan, M Romahurmuziy, dan lainnya.

Advokat yang sering terekam media menangani perkara korupsi dalam tim hukum Ganjar-Mahfud yakni Yanuar Prawira Wasesa. Dia menjadi pengacara mantan Komisi XI DPR Izedrik Emir Moeis dalam perkara dugaan korupsi proyek PLTU Tarahan, Lampung. Pernah juga menjadi pengacara mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti dalam perkara dugaan suap kepada Patrice Rio Capella.

Advokat senior lainnya di tim Ganjar-Mahfud yang dikenal publik yakni Prof Henry Yosodiningrat. Sarjana hukum jebolan UII Yogyakarta itu dikenal sebagai pendiri Gerakan Anti Narkotika (granat). Terpilih sebagai anggota DPR RI fraksi PDIP periode 2014-2019. Perkara yang pernah ditanganinya dan menuai sorotan publik yakni sebagai pengacara Teddy Minahasa dalam kasus peredaran gelap narkotika.

Masih dari anggota tim hukum Ganjar-Mahfud, advokat tenar lainnya yakni TM Luthfi Yazid. Dia pengacara calon jemaah First Travel. Wakil Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) itu bersama kalangan organisasi masyarakat sipil membentuk tim advokasi Perjuangan Rakyat Kalimantan Selatan Melawan Oligarki (Jurkani). Mengusulkan Adnan Buyung Nasution sebagai pahlawan nasional.

Ifdhal Kasim, advokat jebolah FH UII itu sempat mengampu jabatan Ketua Komnas HAM periode 2007-2012 ikut bergabung dengan tim hukum Ganjar-Mahfud. Di era pemerintahan Presiden Joko Widodo dia mengampu jabatan sebagai Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP). Terakhir, menjabat sebagai Wakil Ketua Tim Pelaksana Penyelesaian Nonyudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (PPHAM).

Selain advokat senior, tim hukum Ganjar-Mahfud juga diisi kalangan pengacara muda antara lain Ronny Talapessy. Sosok yang dikenal publik sebagai pengacara Richard Eliezer Pudhilang Lumiu alias Bharada E itu meraih gelar sarjana hukum dari Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Jakarta. Dia juga terdaftar sebagai calon legislatif (caleg) DPR RI dari PDIP daerah pemilihan (Dapil) Jakarta II dalam Pemilu 2024.

Hukumonline.com

Tim Hukum Prabowob-Gibran. Prof Yusril Ihza Mahendra, Hotman Paris Hutapea dan OC Kaligis. Foto: HFW

Tim hukum Capres-Cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka juga tak kalah ramai diisi sejumlah advokat kondang. Ketua tim, Yusril Ihza Mahendra merupakan advokat yang beberapa kali mengampu jabatan penting di pemerintahan.

Antara lain sebagai Menteri Kehakiman dan HAM, kemudian Menteri Sekretaris Negara. Sarjana jebolan Fakultas Hukum Universitas Indonesia itu juga sebagai pendiri kantor advokat Ihza & Ihza Law Firm dan turut membidani lahirnya UU Advokat. Tak hanya itu, Yusril pendiri dan Ketua Umum Partai Bulang Bintang (PBB) hingga saat ini.

Ketua DPN Peradi, Otto Hasibuan, termasuk dalam jajaran nama advokat kondang tim hukum Prabowo-Gibran. Otto dikenal sebagai advokat yang terus mendorong single bar yakni Peradi. Dia juga kerap menangani perkara yang mencuri perhatian publik seperti kuasa hukum mantan Ketua DPR dan Ketua Partai Golkar, Setya Novanto dalam perkara korupsi E-KTP. Kemudian kuasa hukum Jessica Kumala Wongso dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Mirna.

Advokat kondang Hotman Paris Hutapea juga menjadi bagian dari tim hukum Prabowo-Gibran. Selain berprofesi sebagai advokat, adavokat yang berpenampilan nyentrik itu juga menjadi pembawa acara dalam beberapa program di televisi. Banyak perkara yang ditangani Hotman menyita perhatian publik seperti kasus pidana narkotika Schapelle Corby, kekerasan dalam rumah tangga yang dialami Manohara Odelia Pinot, kasus narkotika yang menjerat Irjen Pol Teddy Minahasa dan lainnya.

Dari sederet nama advokat yang tergabung dalam tim hukum Prabowo-Gibran, beberapa diantaranya pakar hukum tata negara seperti Fahri Bachmid. Akademisi Universitas Muslim Indonesia Makassar pernah menjadi ahli Presiden dalam persidangan pengujian UU No. 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.

Founder Kantor Hukum Fahri Bachmid & Associates itu pun tercatat sebagai kuasa hukum Joko Widodo-Ma’ruf Amin dalam PHPU Pilpres 2019 silam. Pernah pula menjadi kuasa hukum mantan Ketua KPK Firli Bahuri dan menjadi pengacara andalan artis Nikita Mirzani.

Sekretaris Majelis Kehormatan Partai Gerindra, ketua Advokasi DPP Gerindra sekaligus Ketua Umum Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya, M Maulana Bungaran, ikut memperkuat tim hukum Prabowo-Gibran menghadapi PHPU Pilpres. Dia juga ikut bertarung dalam kontestasi pemilu legislatif 2024 memperebutkan kursi DPR di daerah pemilihan Kota Bekasi dan Depok.

Advokat senior Otto Cornelis Kaligis mempertajam tim hukum Prabowo-Gibran dalam berperkara PHPU Pilpres di MK. Pendiri kantor hukum Otto Cornelis Kaligis & Associates itu kerap menangani kasus besar seperti kasus korupsi yang menjerat mantan Gubernur Papua Lukas Enembe.

Dia sempat tersandung kasus korupsi di tahun 2015 dan bebas dari Lapas Sukamiskin 2022 lalu. Pengalamannya menangani berbagai kasus hukum membuat advokat alumnus Universitas Parahyangan Bandung itu mendapat julukan ‘manusia sejuta perkara.’

Ketua Dewan Kehormatan Daerah DKI Jakarta Peradi periode 2022-2027, Rivai Kusumanegara menjadi bagian dari jajaran advokat tim hukum Prabowo-Gibran. Pernah menjabat sebagai Ketua Umum Ikatan Alumni Fakultas Hukum Univesitas Trisakti.

Dia tercatat sebagai Managing Partner Kusumanegara & Partners. Kasus yang pernah ditangani antara lain sebagai kuasa hukum mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam perkara dugaan korupsi.

Tags:

Berita Terkait