Sengketa Tapal Batas, Masalah Kepala Daerah
Aktual

Sengketa Tapal Batas, Masalah Kepala Daerah

ant
Bacaan 2 Menit
Sengketa Tapal Batas, Masalah Kepala Daerah
Hukumonline

Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Dumai, Riau, Said Mustafa menyatakan, konflik di wilayah perbatasan antara Dumai-Rohil merupakan ranah kewenangan Pemerintah Provinsi Riau.

"Karena ini menyangkut persoalan tapal batas antar dua daerah di Riau, maka kita berharap Pemprov untuk menyelesaikan secepatnya secara administrasi kepemerintahan," kata Said menanggapi persoalan perebutan wilayah di Kecamatan Sinaboi, Rohil dengan Kecamatan Sungai Sembilan, Selasa (10/7).

Dia mengungkapkan, upaya penyelesaian persoalan konflik wilayah terluar ini telah dilakukan bersama DPR dan kepolisian setempat. Dalam hal ini, pemkot tetap berpedoman pada UU No. 16 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kotif Dumai yang merupakan pemekaran dari kabupaten induk Bengkalis.

Kendati sejauh ini perselisihan warga dua wilayah sudah mulai memanas, namun pemerintah tetap berharap dua kubu masyarakat bisa saling menahan diri dan tidak ada yang memulai provokasi.

Sebelumnya, pemprov sudah meletakkan tapal batas dua daerah. Namun, belum selesai karena kesulitan menjangkau wilayah dan cukup berbahaya menembus perairan dan kawasan hutan.

Tags: