Seleksi Polisi di Aceh Prioritaskan Kandidat Penghafal Quran
Aktual

Seleksi Polisi di Aceh Prioritaskan Kandidat Penghafal Quran

ANT
Bacaan 2 Menit
Seleksi Polisi di Aceh Prioritaskan Kandidat Penghafal Quran
Hukumonline
Kapolres Aceh Selatan AKBP Achmadi SIK menyatakan, pihaknya akan memprioritaskan pemuda dan pemudi penghafal Alquran (hafidz) minimal lima juz dan cakap berbahasa Inggris dan Arab untuk diterima menjadi anggota Polri tahun 2016.

"Para remaja lulusan SLTA umur maksimal 18 tahun, jika mampu memenuhi persyaratan ditambah lagi kemampuan menghafal Alquran minimal lima juz, maka akan diprioritaskan untuk diterima menjadi anggota Polri. Artinya hafal Alquran merupakan nilai tambah," katanya di Tapaktuan, Rabu.

Pernyataan itu disampaikan Kapolres disela berlangsungnya acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan fakta integritas antara Polres Aceh Selatan dengan instansi terkait dalam rangka penerimaan anggota Polri tahun 2016.

Acara yang berlangsung di aula Mapolres Aceh Selatan ini dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Aceh Selatan Martunis, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Lahmuddin, Kadis Kesehatan Mardhaleta MKes, Kepala Departemen Agama serta Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Selatan, Zulmas.

"Dasar diadakan penandatanganan MoU dan fakta integritas antara Polres Aceh Selatan dengan instansi terkait dalam penerimaan Polri ini, menindaklanjuti Peraturan Kapolri Nomor 13 Tahun 2010 tertanggal 20 Mei 2010 tentang pengawasan eksternal penerimaan calon anggota Polri," papar Kapolres.

Dengan adanya penandatanganan MoU dan fakta integritas tersebut, pihaknya mengharapkan dalam proses seleksi calon anggota Polri tahun 2016, bisa berlangsung transparan dan akuntable karena telah dilakukan pengawasan baik secara internal maupun oleh pihak eksternal.

Kapolres Achmadi mengatakan, pendaftaran penerimaan Polri tahun 2016 mulai Tamtama, Brigadir, Akpol dan Sarjana Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) baik Polki maupun Polwan secara resmi akan dibuka bulan Mei 2016.
Tags: