Seleksi Calon Anggota Komisi Kejaksaan Periode 2023-2027 Resmi Dibuka, Berminat?
Terbaru

Seleksi Calon Anggota Komisi Kejaksaan Periode 2023-2027 Resmi Dibuka, Berminat?

Pendaftaran ini masih terbuka bagi Warga Negara Indonesia yang telah memenuhi sejumlah persyaratan yang ditentukan sampai dengan tanggal 15 Oktober 2023 mendatang.

Ferinda K Fachri
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi
Ilustrasi

Kejaksaan RI membuka seleksi penerimaan calon anggota Komisi Kejaksaan RI Masa Jabatan Periode 2023-2027. Pendaftaran ini masih terbuka sampai dengan tanggal 15 Oktober 2023 mendatang. Seleksi ini terbuka bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditentukan.

Syarat-syaratnya meliputi bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; berusia minimal 40 tahun dan maksimal 65 tahun pada saat proses pemilihan; memiliki pengalaman di bidang hukum palling singkat 15 tahun; berintegritas dengan kepribadian yang tidak tercela.

Baca Juga:

Kemudian sehat jasmani dan rohani; tidak pernah dijatuhi pidana karena melakukan tindak kejahatan; serta melaporkan harta kekayaan. Bila memenuhi seluruh persyaratan tersebut, maka kandidat dapat mengirimkan lamaran.

Pendaftaran untuk calon anggota Komisi Kejaksaan RI dilakukan secara online dengan mengirim scan sejumlah dokumen yang ditentukan melalui alamat email [email protected].

Adapun, dokumen yang perlu dilampirkan meliputi Surat Lamaran; Daftar Riwayat Hidup; KTP; NPWP; Ijazah pendidikan formal terakhir; pas foto terbaru ukuran 4x6 sebanyak 3 lembar dengan latar belakang warna putih; surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter pemerintah; surat pernyataan mempunyai pengalaman di bidang hukum paling singkat 15 tahun yang dibuat di atas kertas bermaterai Rp 10.000.

Lalu, surat keterangan catatan kepolisian asli dan masih berlaku; serta surat pernyataan kesediaan yang dibuat di atas kertas bermaterai bahwa jika terpilih menjadi Anggota Komisi Kejaksaan RI untuk tidak rangkap jabatan dan melaporkan harta kekayaan dalam bentuk LHKPN atau laporan harta kekayaan yang sesuai dengan perundang-undangan.

Tahapan seleksi terdiri atas seleksi administrasi; seleksi kompetensi yang meliputi kompetensi pengetahuan bidang hukum dan pembuatan makalah; seleksi psikologi; uji publik; seleksi kesehatan; serta seleksi wawancara.

Untuk diketahui, hard copy dokumen-dokumen akan diserahkan kepada Panitia Seleksi saat seleksi kompetensi; dokumen yang diunggah harus dalam format PDF dan file foto format jpeg dengan ukuran maksimal 2 MB per file.

Untuk mengetahui informasi selengkapnya dapat mengakses tautan berikut ini. Sedangkan informasi seleksi dan format yang wajib disertakan dalam pendaftaran bisa dipelajari lebih lanjut dengan membuka laman www.polkam.go.id dan www.komisi-kejaksaan.go.id.

Sebagai informasi, saat ini Kejaksaan RI juga telah membuka lowongan CPNS untuk posisi Ahli Pertama - Jaksa dengan kualifikasi pendidikan S-1 Hukum/S-1 Ilmu Hukum. Persyaratannya antara lain berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 27 tahun pada saat melamar; sehat jasmani dan rohani.

Selanjutnya tidak buta warna; berat badan ideal dengan tinggi badan laki-laki minimal 160 cm dan perempuan 155cm; berperilaku baik, tidak pernah memiliki riwayat pidana; bersedia melepas jabatan jika berafiliasi dengan partai politik; bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia.

Syarat lainnya mempunyai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 3,00; serta minimal TOEFL 450. Jika hendak melamar dapat mengakses halaman resmi SSCASN 2023. Tak hanya Kejaksaan RI, terdapat sejumlah lowongan lainnya bagi Lulusan Hukum pada CPNS 2023. Selengkapnya simak artikel “Lowongan CPNS 2023 Khusus Lulusan Hukum” berikut.

Tags:

Berita Terkait