Selamat Jalan Profesor Sudargo
Berita

Selamat Jalan Profesor Sudargo

Dalam usia 80 tahun, Prof. Gouw Giok Siong alias Sudargo Gautama wafat di Australia. Ia menjadi profesor termuda di bidang ilmu hukum hingga kini. Dalam karya-karyanya, ia selalu memikirkan kebutuhan sarjana hukum Indonesia di masa mendatang.

Mys
Bacaan 2 Menit

 

Setelah lulus dari Universitas Indonesia, Sudargo melanjutkan berturut-turut memperoleh gelar Meester in de Rechten, Ph.D bidang hukum dan ilmu sosial, lalu profesor dalam bidang HPI. Ia mengajar di almamaternya. Karena itu pula Fakultas Hukum UI sudah mengucapkan belasungkawa dan dukacita yang sedalam-dalamnya.

 

Keilmuan almarhum sangat mendunia. Almarhum menjadi salah satu dari sedikit mahaguru ilmu hukum yang kiprahnya mendunia. Selain mengajar di dalam negeri, almarhum pernah tercatat sebagai profesor tamu di University of Amsterdam, Sydney Law School, dan National University Singapura. Berbagai organisasi internasional juga diikuti almarhum, seperti International Law Association London, The American Society of International Law, dan International Bar Association.

 

Karena itu pula, kepergian almarhum menjadi duka dan kehilangan bagi insan hukum di Indonesia. Selain menjadi akademisi, semasa hidupnya almarhum juga menjadi praktisi dan membuka kantor Prof. Mr. DR. S. Gautama (Gouw Giok Siong) & Associates Law Office.

 

Mewariskan kekayaan karya tulis

Warisan terbesar almarhum bagi dunia hukum adalah buku-bukunya yang menjadi referensi wajib. Almarhum terbilang sebagai penulis yang sangat produktif. Lebih dari 124 buku lahir dari tangannya dan entah berapa jumlah artikel. Karyanya diterbitkan lintas negara hingga ke Jepang, Jerman, Belanda, Belgia, Amerika Serikat, dan Australia. Misalnya, buku Indonesia dan Konvensi-Konvensi Hukum Perdata Internasional yang pertama kali dicetak pada 1978.

 

Salah satu karya almarhum yang monumental adalah belasan jilid Himpunan Jurisprudensi yang Penting untuk Praktek Sehari-Hari (Landmark Decisions) Berikut Komentar. Buku ini berisi putusan-putusan Mahkamah Agung terpilih, lalu diberikan komentar oleh almarhum. Sebagian besar putusan itu memang menyangkut HPI, ilmu yang sangat didalami almarhum.

 

Ratusan karya tulis itu bukan untuk kepentingan almarhum sendirian. Ratusan karya tersebut malah menunjukkan kecintaan almarhum pada Indonesia dan sarjana hukum generasi sesudahnya. Seperti beberapa kali disebut, almarhum menuangkan buah pikirannya ke dalam tulisan, sebagai warisan penting bagi perubahan hukum di negara kita.

 

Kesungguhan almarhum menuliskan buku-buku referensi hukum tampaknya terdorong oleh ucapan hakim agung Prof. R. Sardjono. Seperti disebutkan almarhum dalam salah satu bukunya, Prof. R. Sardjono menantang para praktisi hukum untuk meninjau dan menganalisis putusan-putusan Mahkamah Agung. Merespon tantangan itulah almarhum mengulas putusan-putusan MA dalam belasan buku Landmark Decisions.

Tags: