Selamat Jalan Prof Sigit Riyanto!
Terbaru

Selamat Jalan Prof Sigit Riyanto!

Selain menjadi dosen, mendiang Prof Sigit kerap memposisikan diri sebagai keluarga serta inspiratif bagi para mahasiswanya.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit
Mendiang Prof Sigit Riyanto, Guru Besar Fakultas Hukum Univesitas Gadjah Mada
Mendiang Prof Sigit Riyanto, Guru Besar Fakultas Hukum Univesitas Gadjah Mada

Senyum tipis ramah penuh kehangatan dan kebaikan itu kini hanya tinggal kenangan. Dunia hukum Indonesia harus kembali kehilangan guru, sosok inspiratif dengan wafatnya Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Sigit Riyanto pada Rabu (21/8) pagi. Sigit yang merupakan Dekan FH UGM periode 2016-2021 itu telah berkontribusi besar bagi dunia hukum dan pendidikan tinggi melalui sumbangsih pemikiran maupun karya-karya ilmiahnya.

Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Sistem Informasi FH UGM, Heribertus Jaka Triyana memandang mendiang merupakan sosok yang sangat inspiratif dan mengayomi para mahasiswanya. Pria biasa disapa Jetto itu memiliki kenangan mendalam saat Sigit membimbing langsung skripsinya sekitar 1997-1998.

Selama proses bimbingan tersebut, Jetto menyampaikan mendiang memposisikan diri sebagai dosen sekaligus keluarga. Mendiang Prof Sigit juga yang membantu Jetto mengenal ilmu hukum internasional secara mendalam.

“Saat itu, hukum internasional masih jarang-jarang orang tahu. Tapi beliau menyediakan diri untuk membimbing dan terbuka untuk apapun dan kapanpun,” ujarnya.

Baca juga:

Jetto masih ingat betul kala itu dirinya kerap menyambangi kediaman Prof Sigit untuk berburu buku untuk kepentingan bahan materi skripsinya. Tak jarang saban menyambangi kediaman Prof Sigit, sang istri kerap menyuguhi hidangan.Kedekatan dengan Prof Sigit dan keluarga kian mendalam.

“Personal touch dan kerendahan hati beliau yang saya tanamkan dan membekas sekali hingga saat ini,” ujar Jetto melalui sambungan telepon kepada Hukumonline, Rabu (21/8/2024).

Jetto juga mengenang mendiang sebagai sosok yang humanis, dan peduli terhadap masyarakat. Sigit dikenal dengan akademisi yang peduli terhadap pengembangan pendidikan tinggi berwawasan lokal. Terlebih, Sigit memiliki perhatian khusus terhadap perkembangan sosial masyarakat Yogyakarta.

Di sisi lain, Jetto melanjutkan sebagai kolega Sigit merupakan sosok yang objektif dan tegas. Sigit dikenal dengan sosok yang menjunjung prinsip tata kelola baik atau good governance dan anti-korupsi di dunia pendidikan tinggi. Nilai-nilai integritas tersebut juga yang menjadi warisan bagi para penerusnya di FH UGM.

“Beliau sangat peduli terhadap nilai-nilai integritas akademik, tokoh anti korupsi dan vokal menyuarakannya di dalam lingkungan tridharma perguruan tinggi,” tambah dosen yang juga memiliki keahlian di bidang ilmu hukum internasional ini.

Meski telah wafat, Sigit menjadi sosok yang inspiratif bagi para kolega, junior dan mahasiswanya. Keseimbangan antara kemampuan akademik dan integritasnya selama hidup menjadi teladan yang patut ditiru.

“Beliau adalah ilmuan yang objektif, lugas. Beliau tidak perlu diragukan lagi keilmuannya. Contoh teladan bagi kami para junior-juniornya,” ujarnya.

Ucapan berbela sungkawa juga disampaikan dosen hukum tata negara Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari. Menurutnya, Prof Sigit merupakan sosok guru dan panutan. Dia mengaku kaget mendengar kabar tersebut. Feri menganalogikan di tengah awan hitam keadaban, Prof Sigit pergi membuat hari kian muram.

“Saya bersaksi dengan sebaik-baiknya kesaksian betapa baik beliau dalam hidupnya. Semoga Allah mudahkan urusan beliau selanjutnya. Selamat jalan orang baik,” ujarnya dalam cuitannya di akun instagramnya.

Hukumonline sempat menulis pandangan mendiang mengenai solusi atas konflik Gaza dalam acara webinar “Palestina dan Masa Depan Penegakan Hukum Internasional” yang diselenggarakan Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera menggelar. Sigit menyampaikan keprihatinannya seiring dengan situasi kian genting yang dihadapi warga Palestina.

Untuk menyelesaikan konflik tersebut, Guru Besar Luar Biasa STH Indonesia Jentera itu menilai diperlukan penyelesaian secara politik meski aspek hukum tetap perlu ditegakkan.  Sebut saja sejumlah aspek hukum terkait yang penting dibahas begitu membahas Palestina dan Israel.

Seperti Hukum Konflik Bersenjata, Hukum Humaniter Internasional, Hukum Pengungsi, Perlindungan terhadap Masyarakat Sipil, sampai dengan Asistensi Humaniter. Krisis kemanusiaan yang mencerminkan pelanggaran terhadap hukum dan nilai-nilai fundamental kemanusiaan menjadi topik hangat yang mencuat di tengah kondisi yang terjadi.

Tags:

Berita Terkait