Senyum tipis ramah penuh kehangatan dan kebaikan itu kini hanya tinggal kenangan. Dunia hukum Indonesia harus kembali kehilangan guru, sosok inspiratif dengan wafatnya Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Sigit Riyanto pada Rabu (21/8) pagi. Sigit yang merupakan Dekan FH UGM periode 2016-2021 itu telah berkontribusi besar bagi dunia hukum dan pendidikan tinggi melalui sumbangsih pemikiran maupun karya-karya ilmiahnya.
Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Sistem Informasi FH UGM, Heribertus Jaka Triyana memandang mendiang merupakan sosok yang sangat inspiratif dan mengayomi para mahasiswanya. Pria biasa disapa Jetto itu memiliki kenangan mendalam saat Sigit membimbing langsung skripsinya sekitar 1997-1998.
Selama proses bimbingan tersebut, Jetto menyampaikan mendiang memposisikan diri sebagai dosen sekaligus keluarga. Mendiang Prof Sigit juga yang membantu Jetto mengenal ilmu hukum internasional secara mendalam.
“Saat itu, hukum internasional masih jarang-jarang orang tahu. Tapi beliau menyediakan diri untuk membimbing dan terbuka untuk apapun dan kapanpun,” ujarnya.
Baca juga:
- Akademisi Ini Sebut Pendekatan Holistik Penting untuk Solusi Palestina-Israel
- Guru Besar UGM Ini Sebut TWK Bentuk Obstruction of Justice
Jetto masih ingat betul kala itu dirinya kerap menyambangi kediaman Prof Sigit untuk berburu buku untuk kepentingan bahan materi skripsinya. Tak jarang saban menyambangi kediaman Prof Sigit, sang istri kerap menyuguhi hidangan.Kedekatan dengan Prof Sigit dan keluarga kian mendalam.
“Personal touch dan kerendahan hati beliau yang saya tanamkan dan membekas sekali hingga saat ini,” ujar Jetto melalui sambungan telepon kepada Hukumonline, Rabu (21/8/2024).