Sektor Pertanian Hadapi Imbas Perjanjian Perdagangan Regional
Berita

Sektor Pertanian Hadapi Imbas Perjanjian Perdagangan Regional

Inpres No. 3 Tahun 2006 tentang Perbaikan Iklim Investasi bisa diterapkan untuk sektor pertanian.

CRF/Mys
Bacaan 2 Menit

 

Kelompok yang menentang TRIPs-WTO sudah lama mengkhawatirkan imbas perjanjian perdagangan terhadap hak-hak kekayaan intelektual. Paten korporasi dipandang akan menghalangi konsumen atas obat-obatan dasar dan produk lainnya. Negara miskin akan sulit meningkatkan kesejahteraan sosial warganya, seperti disinggung oleh Changhui. Para penentang berpendapat bahwa tidak ada dasar untuk memasukkan klaim kepemilikan intelektual korporasi ke dalam perjanjian perdagangan.

 

Dalam perdagangan regional dan global, Indonesia memang sering menghadapi kendala. Masih ada sejumlah hambatan di bidang peraturan. Departemen Pertanian akan mendorong tumbuhnya investasi. Ini sejalan dengan Inpres No. 3 Tahun 2006 tentang Paket Kebijakan Perbaikan Iklim Investasi. "Investasi di bidang pertanian harus terus dilanjutkan," ujar Anton Apriantono. Selain perbaikan investasi, menurut Menteri Anton, saat ini pemerintah Indonesia menjadikan ketahanan pangan sebagai prioritas.

Tags: