Sektor PBJ Jadi Area Rawan Korupsi Tingkat Daerah
Terbaru

Sektor PBJ Jadi Area Rawan Korupsi Tingkat Daerah

Terlihat dari penilaian MCP 2023 yang mengalami penurunan. Perlu ada upaya-upaya lainnya yang efektif dalam menurunkan potensi penyuapan/gratifikasi dalam pelaksanaan PBJ.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 4 Menit

Senada, Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan, Pembangunan dan Tata Kelola Pemerintahan Desa Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) Fauqi Achmad merespons positif kegiatan tersebut. Ia menyampaikan, sinergi antara KPK, Kemendagri, dan BPKP telah terjalin sekitar 2-3 tahun untuk mengawal MCP.

“Pemda adalah garda terdepan pelayanan publik. MCP sangat penting dalam pencegahan korupsi di daerah. Sinergi dan kolaborasi ini semoga semakin meningkat, agar mempermudah untuk mencapai tujuan bersama dalam mencegah korupsi daerah,” jelas Fauqi.

Dia berharap seluruh instansi yang terlibat dapat berdiskusi dan bertukar pikiran untuk mendapatkan indikator-indikator MCP 2024 yang sesuai. Ia menyampaikan, MCP jangan sampai berhenti pada nilainya saja, tapi perlu menjadi upaya yang berkelanjutan dan berkesinambungan.

Edi menambahkan penilaian MCP nantinya akan diarahkan pada peningkatan Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) dan Indeks Integritas Nasional (IIN)/ Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI). Oleh karena itu, indikator dan subindikator MCP tahun 2024 harus disesuaikan dengan 4 prinsip agar memenuhi tata kelola pemerintahan yang baik. Yakni prinsip kepastian, kemudahan, transparansi dan akuntabilitas.

Pada MCP 2024 akan diusulkan beberapa perubahan terkait area intervensi. Perubahan tersebut antara lain terdiri dari Perencanaan, Penganggaran, Pengadaan Barang dan Jasa, Layanan Publik, Pengawasan APIP, Manajemen ASN, Pengelolaan BMD, dan Optimalisasi Pajak.

“Nantinya area yang menjadi prioritas adalah PBJ dan Layanan Publik, mengingat area inilah yang rentan menjadi lahan basah korupsi,” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait