Sekretaris Menteri Agama Penuhi Panggilan KPK
Aktual

Sekretaris Menteri Agama Penuhi Panggilan KPK

FAT
Bacaan 2 Menit
Sekretaris Menteri Agama Penuhi Panggilan KPK
Hukumonline

Sekretaris Menteri Agama, Abdul Wadud Kasyful Anwar, memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013. Dalam perkara ini, Wadud diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Agama Suryadharma Ali.

“Abdul Wadud Kasyful Anwar sekretaris Menag, hadir (memenuhi panggilan KPK, red),” kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Senin (2/6).

Selain Wadud, dalam kesempatan yang sama KPK juga memeriksa dua pegawai Kementerian Agama lainnya sebagai saksi. Mereka adalah Kasubag Tata Usaha Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Amir Ja’far dan mantan Kabag Tata Usaha Kementerian Agama Saefudin A Syafii.

Untuk saksi Amir Ja’far hadir, sedangkan Saefudin A Syafii belum hadir,” kata Johan.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Suryadharma Ali sebagai tersangka. Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu diduga telah menyalahgunakan kewenangannya dan melakukan perbuatan melawan hukum dalam perkara penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013.

Tags: