Sekjen Peradi Mengundurkan Diri
Berita

Sekjen Peradi Mengundurkan Diri

Lantaran merasa namanya dicatut untuk membuat pengumuman di media massa.

IHW/Mys
Bacaan 2 Menit
Harry Ponto mengundurkan diri karena merasa namanya<br>dicatut dalam iklan pengumuman Peradi.  Foto: Sgp
Harry Ponto mengundurkan diri karena merasa namanya<br>dicatut dalam iklan pengumuman Peradi. Foto: Sgp

Ada kabar mengejutkan di perhelatan Munas I Peradi di Pontianak, Kalimantan Barat. Menjelang detik-detik akhir masa jabatan Dewan Pengurus Nasional (DPN) Peradi, Sekjen Harry Ponto malah menyatakan mundur dari jabatannya sejak hari ini, Jumat (30/4).

 

Sedianya, masa kepengurusan Ketua Umum Otto Hasibuan dan Sekjen Harry Ponto akan dinyatakan demisioner atau berakhir beberapa waktu setelah keputusan Munas terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Ketua Umum. Sementara, hingga berita ini diturunkan, Munas baru saja dibuka. Masih ada beberapa agenda sebelum penilaian LPJ.

 

Lewat selebaran kertas yang diterima hukumonline, Harry Ponto sebenarnya mengaku berat mengambil keputusan mengundurkan diri. Namun ia akhirnya terpaksa mengambil pilihan itu. “Iya, benar saya membuat surat (pengunduran diri) itu. Saya tidak punya pilihan lain,” kata Harry kepada hukumonline lewat telepon.

 

Ia mengaku kecewa berat karena namanya dicatut oleh Peradi untuk membuat sebuah iklan pengumuman Munas di harian Kompas tertanggal 29 April 2010.

 

Dalam pengumuman yang ditandatangani Ketua Umum Otto Hasibuan dan Sekjen Harry Ponto, ada kalimat yang menyatakan, “Pemilihan Ketua Umum dilakukan dengan cara pemilihan 1 (satu) anggota 1 (satu) suara.”

 

Bagi Harry, pengumuman itu amat menyesatkan. Pertama, karena Anggaran Dasar Peradi belum memungkinkan untuk memilih Ketua Umum secara langsung alias one man one vote. Pemilihan Ketua Umum, berdasarkan Anggaran Dasar saat ini, masih ada di tangan utusan cabang.

Tags: