Sekjen MK Klaim Lembaga Konstitusi Masih On The Track Selama 2 Dekade
Terbaru

Sekjen MK Klaim Lembaga Konstitusi Masih On The Track Selama 2 Dekade

Selama 20 tahun MK berkontribusi menjaga dan menegakkan supremasi konstitusi agar UUD 1945 dilaksanakan secara bertanggung jawab sesuai kehendak rakyat dan demokrasi.

Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit

Baginya, putusan MK ikut mempengaruhi sistem hukum, menentukan arah pembangunan hukum, politik, ekonomi, dan lainnya untuk tujuan memberi perlindungan hak-hak konstitusional kepada warga negara. Oleh karena itu, harapan masyarakat terhadap MK sangat besar. Sedari awal berdiri MK, diharapkan menjadi lembaga peradilan yang modern tak hanya fisik, tapi juga layanan yang diberikan kepada pencari keadilan. Modernisasi peradilan itu merupakan bagian yang tak terpisahkan dari segenap upaya MK menegakan konstitusi.

Indonesia menurut, Heru termasuk negara yang harus bangga memiliki MK karena tugasnya memberikan kepastian terhadap perlindungan hak-hak konstitusional warga negara. Bagaimanapun gaduhnya pembentukan UU oleh pemerintah dan DPR karena ada pro dan kontra, tapi masyarakat yang dilanggar hak-haknya pasca terbitnya UU dapat langsung mengajukan permohonan uji materil atau formil ke MK.

Terpisah, hakim konstitusi, Arief Hidayat mengatakan kewenangan MK sangat luas dan terkait perkara pengujian UU terhadap UUD 1945, sengketa kewenangan lembaga negara, serta menyelesaikan perselisihan hasil pemilihan umum dan kepala daerah. Dengan kewenangan yang dimiliki, MK membutuhkan hakim konstitusi yang negarawan.

“Dalam menyelesaikan banyak permasalahan bangsa tersebut dan dalam berhukum di Indonesia, para hakim konstitusi harus memiliki hati yang jernih untuk memberikan keadilan dalam nama Ketuhanan yang Maha Esa,” ujarnya sebagaimana dikutip laman mkri.id, Rabu (6/9/2023).

Tags:

Berita Terkait