Berbagai peristiwa hukum sepanjang tahun 2023 menjadi potret betapa penegakan hukum mesti berjalan cepat menumpas berbagai jenis tindak pidana. Tingginya kasus kejahatan di yang terjadi di lembaga eksekutif, yudikatif dan legislastif menjadi warning bagi penegak hukum.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Mahupiki) Azmi Syahputra berpandangan tingginya kasus kejahatan di lembaga eksekutif setingkat menteri melakukan dugaan korupsi. Begitpula hakim agung beserta ‘gerombolannya’ yang terlibat hingga perampokan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) hingga mencapai triliunan rupiah.
Termasuk penjahat terselubung jabatan, hukum yang diperdagangankan, rangkap jabatan, polemik dana asuransi, judi online hingga rekayasa hukum secara instrumental maupun penyimpangan kewenangan yang dilakukan penyelenggara negara. Serta terpuruknya kepercayaan masyarakat terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi antagonis.
“Sekaligus potret buruk penegakan hukum Indonesia sepanjang tahun 2023,” ujarnya melalui keterangan tertulis kepada Hukumonline, Jumat (29/12/2023).
Baca juga:
- 4 Rekomendasi Praktik Hukum Pidana dan Akses Keadilan di Indonesia
- Sejumlah Profesor Hukum Dalam Kepengurusan Mahupiki Periode 2023-2028
- Menang Tipis, Firman Wijaya Terpilih Sebagai Ketua Umum Mahupiki 2023-2028
Dia menilai, beragam kasus yang terjadi menjadi fakta nyata yang dapat ditelusuri. Yakni terdapat hubungan korelatif perilaku menyimpang dari penyelenggara negara terhadap rapor merah penegakan hukum dengan cara melakukan korupsi ataupun perbuatan melawan hukum lainnya yang terjadi akibat menggunakan UU yang kontroversial.
Misalnya, UU No.19 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UU No.30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Selain itu, lemahnya penegakan peraturan dan ketiadaan pengawasan maupun hal hal -baru yang belum diatur. Seperti pengaturan tentang perampasan aset sebagaimana dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana yang nasibnya belum mengalami kemajuan di parlemen. Termasuk minimnya komitmen politik untuk bekerja sama guna mengedepankan kepentingan nasional.