Sekjen DPR Diperiksa KPK
Aktual

Sekjen DPR Diperiksa KPK

ANT
Bacaan 2 Menit
Sekjen DPR Diperiksa KPK
Hukumonline

Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyas saat diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku dicecar pertanyaan terkait kegiatan mantan anggota DPR Komisi IV dari fraksi Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

"Soal kegiatan-kegiatan beliau selama di DPR saja. Hanya tugas-tugasnya lah," kata Winantuningtyas di Gedung KPK, Jakarta, Jumat.

Winantuningtyas diperiksa KPk untuk menjadi saksi bagi terdakwa Anas Urbaningrum yang dijerat kasus gratifikasi dalam proyek Hambalang.

Namun dia mengaku tidak ditanya soal proyek Hambalang. "Tidak ditanya," ujarnya singkat.

Mantan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum ditetapkan sebagai tersangka kasus penerimaan hadiah terkait proyek Hambalang dan proyek-proyek lainnya.

Ia diduga menerima uang sebesar Rp2,21 miliar dari PT Adhi Karya yang kemudian digunakan untuk mendukung pemenangannya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat pada kongres Demokrat tahun 2010.

Anas telah mengundurkan diri sebagai anggota DPR setelah terpilih menjadi ketua umum Partai Demokrat pada 23 Juli 2010.

Menurut Winantuningtyas, sejak mengundurkan diri sebagai anggota DPR RI Anas sudah tidak menerima gaji yang senilai Rp17 juta itu.

Namun ia belum bisa memastikan apakah Anas menerima uang pensiunan atau tidak. "Nanti saya cek lagi," katanya.

Mantan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum ditetapkan sebagai tersangka kasus penerimaan hadiah terkait proyek Hambalang dan proyek-proyek lainnya.

Ia diduga menerima uang sebesar Rp2,21 miliar dari PT Adhi Karya yang kemudian digunakan untuk mendukung upaya pemenangannya sebagai ketua umum Partai Demokrat pada kongres Demokrat di Bandung tahun 2010.

Tags: