Sekilas Jejak Jaksa KPK Penyergap Advokat
Mengenang Khaidir Ramli

Sekilas Jejak Jaksa KPK Penyergap Advokat

Tubuh kecilnya menyimpan keberanian dan semangat memberantas korupsi.

INU/FAT/NOV
Bacaan 2 Menit
almarhum Khaidir Ramli (berbaju coklat) usai sidang di PN Jakarta Selatan. Foto: Sgp
almarhum Khaidir Ramli (berbaju coklat) usai sidang di PN Jakarta Selatan. Foto: Sgp

Pesan singkat berisikan tulisan kehilangan dan pendapat singkat kolega almarhum Khaidir Ramli mampir di telepon genggam awak redaksi hukumonline, Selasa (25/9). Pria berperawakan kecil dan kurus ini, mengembuskan nafas terakhir setelah berjuang keras melawan penyakit kanker yang menyerang sejak lama.


Catatan hukumonline, Khaidir Ramli adalah satu dari sekumpulan jaksa yang dikirim Kejaksaan untuk bertugas di KPK sejak berdiri pada 2003. Itu berarti, almarhum termasuk sejumlah jaksa gelombang pertama yang ditugaskan di KPK.


Tak hanya ‘berperang’ dengan pengacara di Pengadilan Tipikor saja tugas Khaidir di KPK. Karena di KPK, jaksa pun berperan sebagai penyidik. Satu kali, pengacara yang berperang dengan Khaidir pun dia tangkap karena menyuap.


Peran itu dia lakukan ketika pada 2005, dia menangkap pengacara Abdullah Puteh Gubernur Aceh nonaktif kala itu. Pengacara yang dia tangkap bersama tim KPK itu adalah Tengku Syaifuddin alias Popon. Dia ditangkap membawa uang Rp250 juta di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Uang itu sedianya diserahkan pada Panitera PT DKI agar banding Puteh diringankan, setelah divonis 10 tahun oleh Pengadilan Tipikor.


Penangkapan itu diawali dari informasi yang diterima petugas KPK siang hari, 15 Juni 2005. Setelah meyakini bahwa informasi itu valid, lima orang termasuk Khaidir mulai menyiapkan strategi untuk menggagalkan perbuatan tersebut sekaligus menangkap basah pelakunya.


Setelah penangkapan, Khaidir menguraikan kronologis penangkapan kepada hukumonline melalui percakapan telepon. Berikut kutipan pembicaran dengan Khaidir.


“Pada waktu yang ditentukan kami merapat ke TKP dan disana memang kita temui salah seorang penasihat hukum dari Abdullah Puteh tertangkap tangan menyerahkan tas hitam yang berisi uang kepada salah seorang panitera di Pengadilan Tinggi DKI,” kata Khaidir kepada hukumonline (15/6).

Tags: