Sejumlah Tantangan Mewujudkan Satu Data Adminduk yang Berkualitas
Terbaru

Sejumlah Tantangan Mewujudkan Satu Data Adminduk yang Berkualitas

Sebagai amanat Perpres 39/2019, penerapan sistem satu data adminduk ini diharapkan dapat mewujudkan data berkualitas, akurat, terpadu, aktual, accessible, dan interoperabilitas.

CR-28
Bacaan 3 Menit
Sejumlah narasumber dalam webinar Diskusi Publik bertajuk 'Pemanfaatan Data Adminduk untuk Pelayanan Dasar: Berbagi Pengalaman dari Pacitan dan Sumbawa', Senin (15/11/2021). Foto: CR-28
Sejumlah narasumber dalam webinar Diskusi Publik bertajuk 'Pemanfaatan Data Adminduk untuk Pelayanan Dasar: Berbagi Pengalaman dari Pacitan dan Sumbawa', Senin (15/11/2021). Foto: CR-28

Data kependudukan sebagai data pembangunan memiliki peran penting untuk mempermudah pemerintah dalam merumuskan kebijakan dengan data berkualitas yang dimiliki. Dengan data tersebut perumusan target kinerja pembangunan juga akan jadi lebih terukur dan pelaksanaan pembangunan dapat dimonitor serta dievaluasi menjadi lebih baik.

Pernyataan itu disampaikan oleh Direktur Kependudukan dan Jaminan Sosial Bappenas, Muhammad Cholifihani dalam sambutannya dalam webinar Diskusi Publik berjudul “Pemanfaatan Data Adminduk untuk Pelayanan Dasar: Berbagi Pengalaman dari Pacitan dan Sumbawa”, Senin (15/11/2021).

Cholifihani mengatakan selain perumusan kebijakan, data pembangunan juga memiliki peran penting dalam dunia penelitian dan pendidikan agar hasilnya lebih berkualitas. Harapannya sarana pendidikan dapat menjadi lebih baik pula. Tak hanya itu, data pembangunan memiliki peran tersendiri bagi para pelaku bisnis untuk menyusun business plan lebih akurat dan meningkatkan minat investor melakukan usaha.

Dia menyebutkan RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) telah mengamanatkan dilakukannya integrasi sistem satu data kependudukan dengan data lainnya, seperti data kesehatan atau keluarga. Kemudian bisa menghasilkan data induk berbentuk satu data kependudukan yang diharapkan terwujud salah satu dari 7 prioritas nasional yakni meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing. (Baca Juga: Menakar Era Baru Penggunaan Satu Data dalam Pelayanan Publik)

Untuk diketahui, satu data kependudukan adalah kebijakan untuk mewujudkan sistem satu data kependudukan yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat diakses oleh pengguna untuk perencanaan, evaluasi, pembangunan, dan tata kelola pemerintahan. One data policy ini dilandasi oleh Perpres No.39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, dimana satu data kependudukan salah satu poin penting di dalamnya.

Misalnya, keberadaan satu data kependudukan menjadi penting karena pemerintah kemudian dapat mengestimasi perkembangan jumlah penduduk per tahunnya dan diharapkan dapat membantu untuk mencapai target yang ada pada SDGs (Sustainable Development Goals) yang berakhir pada 2030.

Namun, untuk mewujudkan hal tersebut, masih terdapat beberapa tantangan sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, A. Yani. Dia mengatakan khusus di wilayahnya, struktur geografis kabupaten Sumbawa yang terdiri atas daratan dan lautan dengan 63 pulau yang termasuk di dalamnya pulau-pulau kecil di wilayah Sumbawa.

Hal ini berimplikasi pada pengelolaan administrasi penduduk yang belum terintegrasi dengan baik disebabkan latar belakang masyarakat yang mayoritas di bawah garis kemiskinan, keterlantaran, kecacatan atau disabilitas, dan keterpencilan terutama wilayah-wilayah yang sulit diakses baik dari sisi infrastruktur komunikasi maupun akses jalan.

Sementara itu, Kepala Bappeda Pacitan, Pamuji menerangkan di Kabupaten Pacitan juga menghadapi berbagai tantangan serupa, seperti masih terdapat masyarakat yang belum terdata dalam administrasi penduduk disebabkan jarak dan letak geografis. Selain itu, terdapat banyak data pada perangkat daerah yang bisa dimanfaatkan, namun karena belum terintegrasi, sehingga belum ada media yang saling berbagi-pakai. Belum lagi, layanan administrasi penduduk juga terkendala di masa pandemi karena tidak diperbolehkan layanan tatap muka.

Dia menjelaskan pemerintah kabupaten berupaya membangun basis data guna memenuhi kebutuhan pemerintah daerah dan menyediakan layanan publik terutama layanan administrasi kependudukan yang cepat, dekat, murah, mudah, dan aman dengan menghadirkan SIKAB TAJI PRIMA (Sistem Informasi Kabupaten Nyawiji untuk Pelayanan Terintegrasi Masyarakat Pacitan).  

Hal tersebut telah diatur dalam Perbup Pacitan No.166/2021 tentang Pemanfaatan SIKAB di Kabupaten Pacitan sebagai suatu sistem informasi berbasis aplikasi web dalam jaringan, sarana pengumpulan dan pengolahan data dari berbagai produsen data untuk pelayanan publik. (Baca Juga: 6 Tahapan Menuju Satu Data Statistik Kriminal)  

Namun, dengan mekanisme SIKAB TAJI PRIMA ini, masih terdapat beberapa tantangan. Seperti, aplikasi masih belum stabil; loading internet terkadang lambat (perihal server); jaringan internet di desa belum stabil; kurangnya komitmen pejabat daerah dalam integrasi data; sumber daya manusia operator yang sering berganti.

Pamuji melanjutkan dukungan yang dibutuhkan dalam pengelolaan SIKAB TAJI PRIMA, antara lain kebijakan yang bersifat mendukung kemudahan pemanfaatam data, khususnya data administrasi kependudukan; pengembangan kapasitas aparatur untuk penguatan SDM; dan dukungan pengembangan SIKAB secara keseluruhan dalam bentuk regulasi serta penganggaran.

Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat, Kementerian PPN/Bappenas, Maliki, menilai SIKAB TAJI PRIMA merupakan mekanisme yang sudah ajeg yang amat mendukung dan mempercepat perluasan agenda membentuk Satu Data Indonesia. Dia menyarankan perlu pembagian resources atau dukungan dari kabupaten, kecamatan, hingga desa dimana masing-masing harus memiliki kontribusi dalam upaya mekanisme SIKAB dapat terus sustain ke depannya.

"Semoga ke depannya seluruh pihak baik teman-teman kementerian kita di pusat maupun di daerah, kita bersama saling bersinergi untuk meningkatkan kualitas data adminduk serta tentunya dapat interoperabilitas. Kita dapat saling berbagi data tersebut dalam rangka perbaikan pelayanan dasar," harap Muhammad Cholifihani sesaat sebelum menutup acara.

Tags:

Berita Terkait