Sejumlah Profesor Hukum Dalam Kepengurusan Mahupiki Periode 2023-2028
Utama

Sejumlah Profesor Hukum Dalam Kepengurusan Mahupiki Periode 2023-2028

Terdiri dari pakar hukum pidana dari berbagai fakultas hukum kampus negeri dan swasta, bahkan praktisi.

Ady Thea DA
Bacaan 4 Menit
Sekretaris Jenderal DPP Mahupiki, Azmi Syahputra. Foto: Istimewa
Sekretaris Jenderal DPP Mahupiki, Azmi Syahputra. Foto: Istimewa

Setelah menggelar Musyawarah Nasional (Munas) ke-6 yang berlangsung di Bali Juni lalu, Ketua Umum Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Mahupiki) terpilih Firman Wijaya resmi menetapkan susunan kepengurusan periode 2023-2028. Pembentukan struktur kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Mahupiki merupakan kewenangan Ketua Umum terpilih periode 2023-2028 yang mendapat amanah dalam Munas.

“Bahwa nama-nama terlampir dipandang layak menjadi DPP Mahupiki periode 2023-2028 sehingga perlu ditetapkan melalui Keputusan Ketua Umum Mahupiki,” begitu bunyi konsideran menimbang huruf c Keputusan Ketua Umum Mahupiki bernomor 01/SK/DPP-Mahupiki/VIII/2023.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Mahupiki, Azmi Syahputra, mengatakan pengesahan kepengurusan DPP Mahupiki 2023-2028 dilakukan Kamis (17/08/2023) lalu. Mahupiki adalah organisasi tempat berhimpunnya para pakar, cendekiawan, ilmuwan, dan praktisi bidang hukum pidana. “Kepengurusan ini akan melanjutkan program kerja kepengurusan DPP Mahupiki sebelumnya,” ujarnya kepada Hukumonline, Selasa (22/8/2023).

Beberapa program yang akan dilanjutkan DPP Mahupiki seperti mendukung KUHP Nasional, memberikan pelatihan hukum pidana nasional bagi dosen dan aparat penegak hukum di pusat sampai daerah. Melaksanakan program kerja yang dimandatkan Munas Mahupiki dan menjalin kerjasama dengan pemerintah serta berbagai pihak untuk mengantisipasi perkembangan hukum pidana di Indonesia yang semakin dinamis.

“Termasuk mewujudkan penegakan hukum yang berkualitas,” ujarnya.

Baca juga:

Azmi yang tercatat sebagai akademisi Fakultas Hukum Universitas Trisakti itu berharap dengan dukungan berbagai pihak Mahupiki dapat menjadi wadah bagi dosen, dan praktisi hukum pidana untuk mengembangkan diri. Menurutnya Mahupiki bakal menjalin kerjasama dan mendukung proses perkembangan kemajuan ilmu hukum pidana di Indonesia.

Dalam daftar kepengurusan, Ketua Dewan Kehormatan DPP Mahupiki 2023-2028 diampu Prof Romli Atmasasmita (Universitas Padjadjaran). Sementara anggotanya terdiri dari Prof Andi Hamzah (Universitas Trisakti), Prof Barda Nawawi (Universitas Diponegoro), Prof Muhammad Mustofa (Universitas Indonesia), Prof Aswanto (Universitas Hasanuddin), Prof I Nyoman Nurjaya (Universitas Brawijaya), Prof Alvi Syahrin (Universitas Sumatera Utara), dan lainnya.

Kemudian Ketua Dewan Pertimbangan DPP Mahupiki 2023-2028 diampu Prof harkristuti Harkrisnowo (Universitas Indonesia) dan sekretaris  Dr Solehoddin (Universitas Bhayangkara). Sementara anggota terdiri dari Dr Yenti Garnasih, Prof Marcus Priyo Gunarto (Universitas Gadjah Mada), Prof H Dwija Prijatna (Sekolah Tinggi Hukum Bandung), Prof Pujiyono (Universitas Diponegoro), Prof Nandang Sambas (Universitas Islam Bandung), Prof Supanto (Universitas Sebelas Maret), dan lainnya.

DPP Mahupiki terdiri dari Ketua Umum Dr Firman Wijaya (Universitas Krisnadwipayana/Advokat), Wakil Ketua I Prof Elwi Danil (Universitas Andalas), Wakil Ketua II Dr Erdianto Efendi (Universitas Riau), Wakil Ketua III, Dr Mahrus Ali (Universitas Islam Indonesia), Wakil Ketua IV Dr Juniver Girsang (Advokat), Wakil Ketua V Dr Efridani Lubis (Universitas Islam As-Syafi’iyah Jakarta), dan Wakil Ketua VI Prof Suparji Ahmad (Universitas Al Azhar Indonesia).

Sedangkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Mahupiki Dr Azmi Syahputra (Universitas Trisakti) dan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Zulkarnain (Universitas Widyagama Malang). Bendahara Umum Dr Hendrik E Purnomo (Advokat) dan Wakil Bendahara Umum Dr Hijrah Adhyanti (Universitas Hasanuddin).

DPP Mahupiki 2023-2028 memiliki 6 Divisi organisasi. Pertama, Ketua Divisi Pengembangan Organisasi dan Keanggotaan Prof Ifrani (Universitas Lambung Mangkurat), dengan anggota Dr Dian Andriawan Tawang (Universitas Trisakti), Dr Lusiana Margareth Tijow (Universitas Negeri Malang), Dr Ani Triwati (Universitas Semarang), Faisal Riza (Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara), Radi (Universitas Atma Jaya), dan Bendahara DPD Mahupiki se-Indonesia (Ex Officio).

Kedua, Divisi Pendidikan dan Pelatihan dipimpin Prof Oksidelfa Yanto (Universitas Pamulang). Anggotanya terdiri dari Dr Albert Aries (Universitas Trisakti), Dr Iqrak Sulhin (Universitas Indonesia), Dr Yasmirah Mandasari Saragih (Universitas Pembangunan Panca Budi Medan), Dr Elfina Lebrine Sahetapy (Universitas Surabaya), Dr Syamsudin (Universitas Tujuh Belas Agustus Samarinda), dan Dr Heni Siswanto (Universitas Lampung).

Ketiga, Divisi Kajian Regulasi, Penelitian dan Publikasi Ilmiah. Dr Rocky Marbun sebagai Ketua dengan anggota Dr Beni Harmoni Harefa (Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta), Dr Widati Wulandari (Universitas Padjadjaran), Dr Maria Silvya Elisabeth Wangga (Universitas Trisakti), Dr Siska Elvandari (Universitas Andalas), Dr Supardi (Jaksa), dan Dr Joice Soraya (Universitas Dharma Andalas).

Keempat, Divisi Kerjasama dan Hubungan Antara Lembaga, Ketua Dr Andi Mulyono (Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Manokwari). Anggota Dr AAA Ngurah Tini Rusmini Gorda (Universitas Pendidikan Nasional), Dr Hervina Puspitosari (Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur), Komjen Pol (Purn) Dr Anang Iskandar (Polri), Dr Edi Yunara (Universitas Sumatera Utara), Dr Hery Firmansyah (Advokat), dan Ketua DPD Mahupiki se-Indonesia (Ex Officio).

Kelima, Divisi Humas dan Kesekretariatan, Ketua Dr Iwan Darmawan (Universitas Pakuan). Anggota terdiri dari Ratih Novalita (Universitas Indonesia), Erwin Asmadi (Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara), Dr Juwita Arsawati (Universitas Pendidikan Nasional), Danto (Advokat), Natasya (Advokat), dan Sekretaris DPD Mahupiki se-Indonesia.

Keenam, Divisi Advokasi dan Kajian Pidana Khusus. Ketua, Irjend Pol (Purn) Cornellis Patty (Polri). Sebagai anggota meliputi Dr Lies Sulistiani (Universitas Padjadjaran), Dr Sukardi (Universitas Nasional), Setia Dharma (Advokat), Dr Aris Irawan (Universitas Borneo), Mayor CHK Dr Yulian Azhari (Universitas Pertahanan), dan Dr Ferdricka Nggeboe (Universitas Batanghari).

Tags:

Berita Terkait