Sejumlah Pertimbangan Sebelum Berafiliasi dengan Firma Hukum Asing
Terbaru

Sejumlah Pertimbangan Sebelum Berafiliasi dengan Firma Hukum Asing

Ibaratnya dalam berumah tangga, sebelum menemukan ‘pasangan yang tepat’ diperlukan masa penjajakan untuk kantor hukum dapat saling mengenal satu sama lain. Mulai dari kesamaan visi misi sampai dengan adanya kecocokan.

Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit

Selain itu, penting memperhatikan kesiapan tim yang kelak harus bekerja sama dengan law firm asing terlebih dahulu. Barulah jika telah dirasa kualitas tim di kantor hukum sudah cukup baik yang dibarengi dengan kesiapan mental untuk bekerja sama, maka tidak ada alasan lagi untuk menunda berafiliasi dengan firma hukum asing.

“Tetapi yang dikhawatirkan adalah kita belum siap, tim kita juga belum solid. Masih banyak anak yang junior, belum banyak exposure-nya. Nanti pada saat kita bekerja sama, takutnya pihak asing merasa ekspetasinya tidak terpenuhi dari sisi kualitas. Kalau terlalu cepat ya.”

Kecocokan dalam jalinan afiliasi dengan firma asing dari kacamata Managing Partner Hanafiah Ponggawa & Partners (Dentons HPRP) Sartono menjadi perhatiannya. Ibaratnya dalam berumah tangga, sebelum menemukan ‘pasangan yang tepat’ diperlukan masa penjajakan untuk kantor hukum dapat saling mengenal satu sama lain.

“Nantinya jika didapati banyak ‘titik temu’ antara keduanya, khususnya berkaitan dengan visi dan misi maka saat itulah baru dapat diputuskan untuk bergabung. Disamping, ‘chemistry’ antar lawyers juga menjadi aspek penting.”  

Tags:

Berita Terkait