Sejumlah Parpol dan LSM Tak akan Ajukan Calon Pimpinan KPK
Utama

Sejumlah Parpol dan LSM Tak akan Ajukan Calon Pimpinan KPK

Walaupun diberi hak untuk mengajukan calon untuk duduk sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, sejumlah Partai Politik menyatakan tidak akan mengajukan calon. Begitupula ICW, sebagai salah-satu LSM yang gencar memerangi praktek korupsi.

Nay
Bacaan 2 Menit

 

Parpol

Sementara itu, dua Parpol besar, yaitu PDIP dan Golkar menyatakan tidak akan mengajukan calon dari partainya untuk duduk sebagai pimpinan  KPK. 

 

Sebelumnya, M. Hatta, Ketua Fraksi Golkar yang juga Wakil Sekjen DPP Partai Golkar, ketika dihubungi hukumonline, mengatakan bahwa Golkar akan mengajukan calon. Nama-nama yang akan diajukan, sedang dikaji oleh Poksi II, yang anggotanya terdiri dari anggota Golkar yang duduk di Komisi II DPR. 

 

Menurut Hatta, Golkar akan mengajukan calon karena Golkar memiliki komitmen terhadap pemberantasan korupsi.

 

Anehnya, pernyataan Hatta ini dibantah oleh Akil Mochtar. Anggota Komisi II dari FPG ini menyatakan bahwa sebagai penanggungjawab Poksi II, dirinya tidak pernah menerima perintah untuk mengajukan calon pimpinan KPK. Karena itu, sampai saat ini tidak ada pembahasan di Poksi II mengenai hal itu.

 

Apalagi, anggota DPR saat ini dalam masa reses sampai 27 Oktober 2003. Padahal, batas akhir pendaftaran KPK adalah 20 Oktober 2003, sehingga tidak mungkin Poksi II mengajukan calon.

 

Akil sendiri berpendapat tidak perlu partai mengajukan calon untuk duduk sebagai pimpinan KPK. "Serahkan pada publik, sebab kalau dicalonkan atau didaftarkan kesannya disponsori atau disuruh  untuk yang begitu-begitu. Baiknya yang menjadi pimpinan komisi adalah atas dasar kemauan yang bersangkutan saja. Ia mengukur  dirinya sendiri mampu atau tidak, atau kredibel atau tidak," tutur Akil.

 

Karena itu, menurutnya individu-individu di partai Golkar kalau merasa mampu, langsung saja mencalonkan diri, tidak perlu dicalonkan oleh partai.

Halaman Selanjutnya:
Tags: