Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama ini menjadi ujung tombak pemberantasan korupsi di Indonesia. Tapi beberapa tahun terakhir tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga anti rasuah itu turun signifikan. Hasil survei yang dilakukan lembaga survei dan media menunjukan tingkat kepercayaan publik terhadap KPK melorot di posisi rendah, berada di bawah lembaga penegak hukum lain seperti Kejaksaan dan Polri. Kondisi itu menuai sorotan tajam Komisi III DPR selaku lembaga eksternal yang mengawasi kinerja KPK.
Anggota Komisi III DPR, Johan Budi Sapto Prabowo mengatakan dirinya mendapat kiriman berupa video dari masyarakat di Brebes, Jawa Tengah yang lantang mengkritik KPK sebagai lembaga yang tidak dapat dipercaya. Bahkan menyebut sosialisasi dan pendidikan anti korupsi yang dilakukan KPK tak berguna.
Bisa jadi karena ada perilaku insan KPK yang tidak patut dicontoh masyarakat karena bertentangan dengan sikap anti korupsi. Lalu pimpinan KPK, Nurul Ghufron juga bersitegang dengan Dewan Pengawas (Dewas). “Jaman dulu setiap survei KPK menempati urutan di atas,” ujarnya dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan KPK, Senin (1/7/2024) kemarin.
Dari pemaparan pimpinan KPK dalam rapat kerja tersebut Johan mencatat materi yang disampaikan pimpinan KPK terkait koordinasi dan supervisi merupakan masalah yang serius. Dia berharap Komisi III DPR bisa menjembatani apa yang menjadi keluhan KPK. Setidaknya mencari jalan tengah atas persoalan yang mendera lembaga antirasuah itu.
“Laporan yang disampaikan pimpinan KPK ini jangan dianggap remeh, kita harus diskusikan dan cari jalan keluarnya,” usulnya.
Baca juga:
- Curhat Pimpinan KPK Soal Perseteruan dengan Dewas
- Ketua KPK: Sinergi Aparat Penegak Hukum dengan KPK Tak Berjalan Baik
Selain itu mantan juru bicara KPK itu pun usul agar Komisi III menggelar rapat bersama antara KPK dengan Kejaksaan dan Kepolisian untuk membahas terkait koordinasi dan supervisi. Jika masalah ini tak dituntaskan akan menghambat kerja-kerja pemberantasan korupsi, utamanya yang dilakukan KPK.