Sejumlah Alasan Agar Pemerintah Segera Ratifikasi FCTC
Berita

Sejumlah Alasan Agar Pemerintah Segera Ratifikasi FCTC

Komitmen pemerintah terhadap pengendalian rokok masih dipertanyakan. Sejumlah pihak kembali mendesak pemerintah untuk segera ratifikasi FCTC.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 2 Menit

 

Tak hanya itu, perusahaan rokok diminta tidak memasarkan produknya secara terbuka dan bebas seperti yang terjadi saat ini dengan menjadikan anak-anak sebagai target pemasaran. “Masyarakat Indonesia harus dilindungi kualitas hidupnya, dan juga kesejahteraan dan keberlanjutan ekonominya. Rokok terbukti menjadi produk yang kontra produktif bagi masyarakat Indonesia, baik dari sisi kesehatan, sosial dan ekonomi bahkan budaya,” kata Tulus.

 

Desakan terhadap pemerintah untuk segera meratifikasi FCTC juga datang dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Koordinator Kajian dan Penelitian Komnas HAM, Elfansuri Chairah mengatakan ratifikasi kesepakatan tersebut dapat menjadi jalan keluar dalam pengendalian konsumsi rokok.

 

“Kami berkeyakinan FCTC adalah jalan keluar untuk pengendalian rokok. Maka negara seharusnya secepat mungkin mengadopsi kerangka kerja tersebut,” kata Elfansuri seperti dikutip dari Antara pada Diskusi Publik Koalisi Nasional Masyarakat Sipil bertema “Menagih Komitmen Nawacita untuk Pemenuhan Hak atas Kesehatan”, Rabu (30/5/2018).

 

Dia juga menjelaskan dengan tidak meratifikasi FCTC tersebut, hingga saat ini Indonesia belum memiliki regulasi yang kuat dalam pengendalian rokok. Elfansuri menjelaskan komitmen pemerintah terhadap pengendalian rokok juga rendah. Padahal, Komnas HAM telah menyurati sejumlah instansi berkepentingan seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan untuk memberi penjelasan mengenai pentingnya ratifikasi framework tersebut. Namun, hingga saat ini, pihaknya belum menerima tanggapan dari instansi-instansi tersebut.

 

Keinginan untuk meratifikasi FCTC tersebut sebenarnya telah ada sejak era Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono. Namun, sayangnya, penandatanganan kesepakatan tersebut terus tertunda hingga saat ini. Presiden Joko Widodo juga telah menggelar rapat terbatas (ratas) untuk menentukan sikap Indonesia terhadap FCTC. Salah satunya ratas yang dilakukan pada Juni 2016 silam yang membahas Kerangka Kerja Konvensi tentang Pengendalian Tembakau  di Kantor Presiden.

 

Salah satu yang jadi pertimbangan pemerintah adalah terganggunya kesejahteraan petani tembakau di Indonesia. Pasalnya, dengan penandatangan FCTC tersebut akan berdampak terhadap industri rokok yang menjadi tempat menggantung hidup para petani tersebut.  

 

“Kita perlu memikirkan, ini yang kadang-kadang juga dilupakan, kelangsungan hidup petani tembakau, para buruh tembakau yang hidup dan bergantung dari industri tembakau ini. Ini tidak juga kecil. Menyangkut orang yang sangat banyak,” kata Jokowi dalam pengantarnya saat memimpin Rapat Terbatas, Selasa (14/6/2016) saat itu.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait