Dunia hukum tidak hanya dipenuhi oleh adagium, asas, dan peraturan, namun juga simbol atau logo hukum. Beberapa di antaranya yang paling terkenal adalah palu dan Themis. Arti lambang palu dalam hukum adalah kepastian hukum yang dibuat oleh seorang hakim. Kemudian, Themis merupakan dewi keadilan; lambang dari keadilan itu sendiri.
Indonesia pernah lama menggunakan Themis sebagai lambang keadilan, sebelum menggantinya pada 1960 menjadi pohon beringin.
Baca juga:
- 5 Asas-Asas Hukum Pidana dalam KUHP Baru
- Asas-Asas Hukum Internasonal dan Penerapannya
- Asas Equality Before the Law dan Penerapannya di Indonesia
Sejarah Themis, Sang Dewi Keadilan
Alexander S. Murray mendefinisikan Themis sebagai personifikasi dari hukum yang berusaha mengendalikan semua urusan manusia, dari hak tertinggi hingga hal paling mulia yang tidak terpengaruh oleh manusia.
Diterangkan Murray, karakter esensial dari dewi Themis adalah kebijaksanaan dan kejujuran. Themis dipercaya dapat melihat masa depan. Oleh karena alasan tersebut, para dewa dengan hierarki di atasnya pun bertindak atas saran Themis.
Sebagai bagian dari mitologi Yunani, berabad-abad lamanya penghormatan akan Themis dilakukan. Themis dipuja oleh Bangsa Yunani di banyak wilayah. Tidak hanya di kuil atau altar, pemujaan bahkan dilakukan dengan membangun banyak patung Themis.
Penting untuk diketahui, di masa itu, patung Themis tidak sama dengan representasi lambang keadilan saat ini. Dalam fungsinya sebagai lambang keadilan, sebelum abad ke-15, figur dewi keadilan Themis tidak digambarkan dengan penutup mata.