Segera Rampung, Begini Perkembangan Penyusunan Aturan Turunan UU Cipta Kerja
Berita

Segera Rampung, Begini Perkembangan Penyusunan Aturan Turunan UU Cipta Kerja

Di tahap akhir pembahasan, jumlah peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja menjadi sebanyak 54 peraturan. Dua di antaranya sudah ditetapkan dalam bentuk PP (PP 73/2020 dan PP 74/2020), sedangkan yang dalam proses penyelesaian sebanyak 52 peraturan pelaksanaan yang terdiri dari 47 RPP dan 5 RPerpres.

Fitri Novia Heriani
Bacaan 5 Menit

Sebelumnya, kalangan pengusaha menilai dua hal yaitu UU Cipta Kerja dan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA), akan menjadi penggerak investasi pada 2021 ini.

"Kami melihat yang akan lebih optimis di 2021 ini adalah UU Cipta Kerja dan Sovereign Wealth Fund (SWF) atau Indonesia Investment Authority (INA). Dua komponen ini jadi penggerak investasi yang menurut saya cukup menarik di 2021 dan selanjutnya," kata Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi Sukamdani.

Dalam webinar bertajuk "Akselerasi Pemulihan Ekonomi: Kebangkitan Investasi dan Perdagangan" di Jakarta, Selasa, Hariyadi mengatakan ada optimisme dari kalangan pengusaha atas capaian realisasi investasi 2020 yang sukses melampaui target meski di tengah pandemi Covid-19.

Namun, ia mengakui kondisi pada 2021 juga sama beratnya. Pasalnya, langkah utama untuk bisa mendorong pemulihan ekonomi pada tahun ini adalah bagaimana mengendalikan pandemi.

"Bagaimana pun juga, waktu-waktu terakhir ini memang cukup merisaukan karena rumah sakit penuh, penyebaran cepat sekali dan sangat dekat dengan kita sehari-hari. Ini sangat merisaukan kami selaku pengusaha dan sangat menghambat kemajuan kita," katanya.

Tags:

Berita Terkait