Secara Aklamasi, Indra Safitri Kembali Terpilih Sebagai Ketua Umum HKHPM
Berita

Secara Aklamasi, Indra Safitri Kembali Terpilih Sebagai Ketua Umum HKHPM

Sementara, Iswahyudi A Karim terpilih sebagai Ketua Dewan Kehormatan HKHPM dan Wahyuni Bahar sebagai Ketua Dewan Standar Profesi HKHPM.

CR19
Bacaan 2 Menit

Sebelumnya, kata Ary, nama-nama tersebut diusulkan sebagai calon Ketua dan Anggota Dewan Kehormatan HKHPM berdasarkan rapat pengurus pada 16 Oktober lalu. Selain itu, sampai dengan pelaksanaan RAT, tidak ada lagi usulan nama-nama untuk mencalonkan sebagai calon Ketua dan Anggota Dewan Kehormatan. Sehingga, Pasal 24 ayat (2) Anggaran Dasar HKHPM menyebutkan bahwa Ketua dan Anggota Dewan Kehormatan diangkat dan dipilih oleh RAT. Dalam RAT juga ditetapkan, Ketua Dewan Standar Profesi HKHPM yang diketuai oleh Wahyuni Bahar.

Usai kembali terpilih, Ketua HKHPM Periode 2015-2018 Indra Safitri meminta dukungan terhadap rekan-rekan serta para anggota HKHPM,baikdari dalam ataupun dari luar struktur organisasi.Iaberharap dukungan dan bantuan kepada HKHPM agar terus berjalan. Menurutnya,menjadi pengurus atau anggota HKHPM harus aktif serta proaktif. Sebab, HKHPM masih punya sejumlah pekerjaan dan tantangan yang berat  yang mesti dilalui.

“Terima kasih kepada seluruh anggota HKHPM yang telah hadir atau yang telah memberikan kuasa atau yang tidak memberikan kuasa karena telah memberikan amanah kepada saya untuk memimpin HKHPM tiga tahun kedepan,” kata Indra.

Salah satu tantangannya, lanjutIndra,ke depan HKHPM mesti menjadi rumah bersama bagi seluruh advokat Indonesia. Karenanya, HKHPM mesti menerapkan kompetensi yang tinggi serta standar yang tetap sebagai organisasi advokat yang memiliki kekhususan khusus. “Sehingga kedepan kita ingin terus bekerja sama dengan PERADI dan organisasi lainnya, misalnya Asosiasi Konsultan Hukum Indonesia,” katanya.

Harapan Indra lainnya,berkaitan dengan kaderisasi. Menurutnya,para advokat muda bisa berperan dalam kepengurusan di HKHPMdi masa mendatang. Bahkan, ia meminta kesediaan para advokat muda untuk tidak sungkan jika bekerjasama dengan para pengurus yang mayoritas tergolong advokat senior. Ia punterbuka jika para advokat muda ingin memberikan masukan demi kemajuan organisasi profesi ini.

“Kami merasa bahwa kedepan mesti kaderisasi sehingga kami mengundang bagi rekan-rekan lawyer muda jangan sungkan untuk berhubungan dengan para pengurus, memberikan masukan, tulisan, dan berpartisipasi menjadi moderator,” ujarnya.

Selain itu, Indra juga mendorong para advokat muda agar berpartisipasi aktif dalam kegiatan organisasi, seperti rajin memberikan tulisan untuk dimuat dalam jurnal HKHPM. Bahkan, usai kepemimpinannya nanti pada tahun 2018, dia berharap HKHPM akan dipimpin oleh seorang advokat yang tergolong muda. “Tiga tahun kedepan harus yang muda yang akan memimpin HKHPM kedepan,” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait