Sebanyak 94 Orang Register Akun Hari Pertama Rekrutmen KPK
Terbaru

Sebanyak 94 Orang Register Akun Hari Pertama Rekrutmen KPK

Berkas yang nantinya akan masuk ke Pansel KPK akan diverifikasi kesesuaiannya dengan persyaratan yang tercantum dalam pengumuman. Tahap pengumuman tersebut akan dilaksanakan pada 24 Juli 2024.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit
Wakil Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Arif Satria. Foto: Tangkapan layar YouTube
Wakil Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Arif Satria. Foto: Tangkapan layar YouTube

Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjaring 94 orang yang meregistrasi akun pada hari pertama pembukaan pendaftaran, Rabu (26/6).

"Sudah ada 94 orang yang register akun," kata Wakil Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Arif Satria dalam keterangannya di Jakarta.

Ia mengatakan, hari ini adalah hari pertama pendaftaran calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK. Meski sudah 94 yang meregister akun, tapi hingga pukul 15.00 WIB belum ada yang melakukan pengiriman dokumen persyaratan kepada panitia.

Baca Juga:

Berkas yang nantinya akan masuk ke Pansel KPK, kata Arif, akan diverifikasi kesesuaiannya dengan persyaratan yang tercantum dalam pengumuman. Tahap pengumuman tersebut akan dilaksanakan pada 24 Juli 2024.

"Selanjutnya, hasil dari verifikasi atas berkas tersebut akan diumumkan sebagai peserta yang lolos seleksi administrasi," ucapnya.

Ia mengatakan, Pansel KPK telah menggelar pertemuan maraton dengan praktisi antikorupsi selama sejak 4 hingga 18 Juni 2024 untuk membuka ruang aspirasi publik dari berbagai latar belakang profesi dalam memberi masukan tentang tahapan rekrutmen peserta.

"Tentu banyak sekali masukan yang kami terima dari berbagai elemen masyarakat, dari pimpinan perguruan tinggi, dari perwakilan, dari pimpinan media, dan juga dari pimpinan BUMN dan asosiasi pengusaha," tuturnya.

Dikatakan Arif, seluruh masukan itu bermanfaat bagi Pansel KPK untuk membantu dalam menyeleksi calon pimpinan dan dewan pengawas KPK.

Masukan yang diterima, di antaranya mencari sosok yang independen, berintegritas, memiliki kapabilitas, berjiwa kepemimpinan kuat, hingga memiliki rekam jejak yang baik.

"Hal-hal ini yang akan kami coba ramu dalam proses seleksi nanti," ujarnya.

Pengumuman pendaftaran peserta calon pimpinan dan dewan pengawas KPK periode 2024-2029 telah dimuat melalui laman setneg.go.id dan kpk.go.id.

Sedangkan pendaftaran yang dibuka mulai hari ini hingga 15 Juli 2024 dapat diakses secara daring melalui laman panpel.setneg.go.id.

Sebelumnya, Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Saksi) Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah mengatakan Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK dalam menentukan pemimpin lembaga antirasuah periode 2024-2029 harus berani menolak calon yang memiliki masalah hukum dan etika.

"Pansel harus berani menolak calon yang punya masalah hukum maupun etika," kata Castro, sapaan karibnya, dalam keterangan yang diterima Antara di Jakarta, Minggu (23/6).

Menurut dia, Pansel Capim KPK harus menelusuri dengan teliti rekam jejak calon pemimpin KPK guna memastikan bersih dari perkara hukum terutama kasus korupsi, termasuk kejahatan seksual.

"Publik tidak ingin pengalaman buruk terpilihnya Firli (Firli Bahuri, red) terulang kembali," ucapnya.

Dia juga menilai calon pemimpin KPK harus merupakan sosok yang berintegritas. "Dia harus terbukti teguh dengan prinsip, independen, serta teruji dalam advokasi kasus-kasus korupsi," ujarnya.

Selain itu, kata dia, Pansel Capim KPK harus memperhatikan aspek genealogi politik. Dia menilai calon pemimpin KPK harus bersih dari relasi politik yang dapat merusak independensi-nya.

"Hal ini yang membuat KPK rawan intervensi dan pada akhirnya cenderung jadi alat penggebuk," tuturnya.

Dia menambahkan Pansel Capim KPK seyogianya dapat pula memotong siklus periode pimpinan KPK yang buruk. Menurutnyaa, komisioner KPK yang prestasinya buruk dan tersandung banyak masalah tak layak dipertahankan untuk kembali memimpin KPK pada periode berikutnya.

Tags:

Berita Terkait