"Tentu banyak sekali masukan yang kami terima dari berbagai elemen masyarakat, dari pimpinan perguruan tinggi, dari perwakilan, dari pimpinan media, dan juga dari pimpinan BUMN dan asosiasi pengusaha," tuturnya.
Dikatakan Arif, seluruh masukan itu bermanfaat bagi Pansel KPK untuk membantu dalam menyeleksi calon pimpinan dan dewan pengawas KPK.
Masukan yang diterima, di antaranya mencari sosok yang independen, berintegritas, memiliki kapabilitas, berjiwa kepemimpinan kuat, hingga memiliki rekam jejak yang baik.
"Hal-hal ini yang akan kami coba ramu dalam proses seleksi nanti," ujarnya.
Pengumuman pendaftaran peserta calon pimpinan dan dewan pengawas KPK periode 2024-2029 telah dimuat melalui laman setneg.go.id dan kpk.go.id.
Sedangkan pendaftaran yang dibuka mulai hari ini hingga 15 Juli 2024 dapat diakses secara daring melalui laman panpel.setneg.go.id.
Sebelumnya, Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Saksi) Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah mengatakan Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK dalam menentukan pemimpin lembaga antirasuah periode 2024-2029 harus berani menolak calon yang memiliki masalah hukum dan etika.
"Pansel harus berani menolak calon yang punya masalah hukum maupun etika," kata Castro, sapaan karibnya, dalam keterangan yang diterima Antara di Jakarta, Minggu (23/6).