SBY Terbitkan Keppres Pansel Pimpinan KPK
Berita

SBY Terbitkan Keppres Pansel Pimpinan KPK

Menkumham berharap Busyro Muqoddas melanjutkan jabatannya.

RZK/ANT
Bacaan 2 Menit
Busyro Muqoddas. Foto: Sgp
Busyro Muqoddas. Foto: Sgp
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK. Dilansir laman www.setkab.go.id, Selasa (58), Keppres yang ditandatangani SBY pada 23 Juli 2014 itu diterbitkan dalam rangka mencari seorang pimpinan KPK baru pengganti Busyro Muqoddas yang akan purna tugas pada 10 Desember 2014.

Disebutkan dalam Keppres tersebut, susunan panitia seleksi (pansel) terdiri dari Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin (Ketua merangkap Anggota), Abdullah Hehamahua (Anggota), Erry Ryana Hardjapamekas (Anggota), Irjen (Purn) Farouk Muhammad (Anggota), Prof. Harkristuti Harkrisnowo (Anggota), Imam Prasodjo (Anggota), Prof. Komarudin Hidayat (Anggota), Prof. Renald Khasali (Anggota), dan Widyo Pramono (Anggota).

Menurut Keppres ini, tugas pansel antara lain mengumumkan penerimaan dan melakukan pendaftaran calon pemimpin KPK, mengumumkan kepada masyarakat calon pimpinan KPK untuk mendapatkan tanggapan, menyeleksi dan menentukan calon pimpinan KPK, dan menyampaikan nama calon pimpinan KPK kepada Presiden.

Amir Syamsuddin berharap Busyro Muqqodas dapat melanjutkan tugas. Menurut Amir, kinerja Busyro bersama pimpinan KPK lainnya sudah sangat bagus. "Namun Undang-undang mewajibkan adanya penggantian," ujarnya melalui pesan singkat kepada Kantor Berita Antara, Selasa (5/8).

Busyro Muqqodas menghargai komposisi tokoh yang dipilih oleh Presiden SBY untuk menjadi pansel. Menurut dia, komposisi pansel menggambarkan tokoh berintegritas dengan kompetensi matang dan teruji.

“Ini cermin adanya 'legacy' konstruktif presiden untuk memperoleh mandat berintegritas di KPK. Mengakhiri amanat ditandai dengan amal soleh tampak dari keputusan ini," kata Busyro melalui pesan singkat.

Sementara itu, Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Emerson Yuntho berpendapat Busyro memang layak untuk tetap menjabat. Emerson menilai rekam jejak Busyro sudah tidak diragukan lagi. Dia khawatir jika Busyro diganti, kinerja KPK akan mulai dari nol kembali.

“ICW berharap pansel betul-betul memilih pemimpin KPK, bukan pemimpi,” ujar Emerson memberi masukan kepada pansel.

Pemimpi di sini, kata Emerson, adalah mereka yang berhasrat memberantas korupsi, tetapi sekadar angan-angan. Tipe pemimpin seperti ini adalah pemimpin yang tidak memiliki konsep dan rekam jejak yang jelas.

Emerson juga berpesan agar pansel mewaspadai masuknya para penyusup yang memiliki niat ingin membuat KPK menjadi lembaga yang tidak kredibel. Patut diwaspadai pula, penyusup yang berniat menutup kasus-kasus tertentu atau sebaliknya mengusut kasus-kasus tertentu tetapi tanpa bukti-bukti yang kuat. “Atau membela kepentingan koruptor,” pungkasnya.
Tags:

Berita Terkait