SBY Terbang ke Australia Bahas Pemulangan Adrian Kiki
Berita

SBY Terbang ke Australia Bahas Pemulangan Adrian Kiki

Untuk memulangkan Adrian Kiki, Presiden rela terbang ke Australia beberapa hari lagi.

Inu
Bacaan 2 Menit
SBY Terbang ke Australia Bahas Pemulangan Adrian Kiki
Hukumonline

Pemerintah Indonesia meminta Pemerintah Australia membantu pemulangan obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Adrian Kiki Iriawan. Pemerintah yakin keinginan tersebut akan dikabulkan Australia mengingat hubungan kedua negara dalam kondisi baik.

 

Sebelumnya, ekstradisi tertunda karena obligor Rp1,6 triliun itu menolak dipulangkan. Alasannya, dia sudah menjadi warga negara Australia saat dirinya diadili secara in absentia di pengadilan Indonesia. Pemerintah Australia juga berpendapat Adrian Kiki tidak layak menjalani masa hukuman karena penjara di Indonesia dipenuhi penyakit.

 

"Permintaan tersebut menjadi satu agenda kunjungan kenegaraan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Australia mulai 8 Maret 2010," terang Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar di Rumah Tahanan Salemba, Selasa (2/3). Hal itu dia katakan usai mencanangkan penanaman sejuta pohon di seluruh Rumah Tahanan dan Lembaga Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.

 

Keoptimisan pemerintah itu menurut Patrialis dikarenakan selama ini permintaan pemerintah Australia selalu dibantu. Seperti ekstradisi warga negara Australia maupun warga negara asing yang diminta pemerintah Australia. "Mungkin step by step, permintaan ekstradisi akan dipenuhi pemerintah Australia," imbuh Patrialis.

 

Ekstradisi ini tertunda setelah Adrian mengajukan banding atas putusan Pengadilan negara bagian Perth yang menyatakan obligor layak dipulangkan.

 

Sebelumnya Kejaksaan Agung juga memastikan Adrian Kiki yang berstatus buron itu tengah mengajukan proses banding terhadap permohonan ekstradisi yang diajukan Pemerintah Indonesia, perlawanan tersebut tidak berarti apa-apa jika Mutual Legal Assistance (MLA) sudah ditandatangani kedua negara.

Tags:

Berita Terkait