SBY Kecewa Hasil Voting RUU Pilkada
Berita

SBY Kecewa Hasil Voting RUU Pilkada

Pengamat menilai manuver Partai Demokrat sudah terlihat.

ANT
Bacaan 2 Menit

"Manuver ini sudah terlihat ketika Benny berkali kali menyampaikan pandangannya (opsi pemilihan kepala daerah langsung dengan 10 syarat), ternyata pada akhirnya menyatakan 'walk out'," kata Heri saat dihubungi, terkait hasil sidang paripurna DPR yang mengesahkan UU Pilkada melalui DPRD di Jakarta, Jumat dini hari.

Menurut Heri, pengunduran diri (walk out) Demokrat telah memberi "angin segar" untuk partai-partai pendukung Pilkada melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih. "Demokrat 'walk out', beri peluang Merah Putih menang pemungutan suara dalam paripurna soal RUU Pilkada," ujarnya.

Dalam sidang paripurna DPR yang berlangsung hingga Jumat dini hari, Fraksi Partai Demokrat akhirnya menyatakan netral, atau tidak ikut memilih salah satu opsi mekanisme pilkada, yakni langsung oleh rakyat atau melalui DPRD.

Pilkada langsung oleh rakyat didukung oleh PDI Perjuangan, Partai Hanura, dan Partai Kebangkitan Bangsa. Sedangkan, Pilkada melalui DPRD didukung oleh Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Amanat Nasional, dan Gerindra.

Demokrat awalnya mengusulkan opsi tambahan yakni Pilkada langsung dengan 10 syarat. Namun, akhirnya Demokrat memilih mengundurkan diri dari sidang paripurna. Benny K. Harman mengemukakan langkah tersebut setelah Demokrat merasa opsi usulannya tidak diakomodir dalam rapat paripurna.

"Kami tidak ingin membuat masalah lebih lanjut pada pembahasan RUU Pilkada. Karena itu, Fraksi Partai Demokrat memilih netral," kata Benny.

Pimpinan rapat, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso akhirnya melanjutkan sidang paripurna dengan pemungutan suara terhadap dua opsi Pilkada langsung oleh rakyat atau Pilkada melalui DPRD.

Tags:

Berita Terkait