Satgas Covid-19 Hargai KPU Larang Calon Kepala Daerah Undang Kerumunan
Berita

Satgas Covid-19 Hargai KPU Larang Calon Kepala Daerah Undang Kerumunan

Apapun alasannya, wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat sudah sepatutnya betul-betul dapat melindungi rakyat, keselamatan rakyat, sehingga semua pesta demokrasi bisa dijalankan dengan baik.

Moch. Dani Pratama Huzaini
Bacaan 4 Menit

"Kemendagri, KPU dan penyelenggara pilkada harus bersikap tegas terhadap peserta pilkada untuk tidak melakukan pelanggaran terhadap ketentuan yang sudah ditetapkan khususnya protokol kesehatan," kata Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (25/9).

Bamsoet meminta KPU membuat skenario dan simulasi yang terukur agar tahapan Pilkada 2020 kedepannya bisa berjalan sesuai dengan harapan dan keyakinan para tenaga kesehatan bahwa pilkada dapat digelar dengan mematuhi protokol yang ketat.

Menurut dia, KPU juga harus selalu mengingatkan calon kepala daerah, partai pengusung, dan simpatisan, agar mengindahkan aturan yang ditetapkan agar tahapan pilkada berjalan sesuai dengan kondisi pandemi saat ini.

"Disiplin diperlukan demi menyelamatkan para cakada (calon kepala daerah), penyelenggara pemilu dan masyarakat dalam pelaksanaan pesta demokrasi, sekaligus mengurangi kekhawatiran nakes yang takut akan lonjakan kasus di setiap tahapan pemilu," ujarnya.

Dia juga meminta kepada semua pihak agar berbagai peraturan yang telah ditetapkan KPU untuk memperketat penerapan protokol kesehatan di pilkada tidak hanya sekadar formalitas semata, namun benar-benar harus diimplementasikan dengan tegas.

Dikritik

Sementara Deputi Direktur Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) Hurriyah mengkritisi adanya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 13 Tahun 2020 yang masih membuka ruang adanya pertemuan tatap muka pada tahapan kampanye di Pilkada Serentak 2020.

"Mengenai Peraturan KPU yang baru keluar, saya sangat menyayangkan karena di dalam regulasi itu masih dibuka ruang untuk partai politik maupun peserta pemilu mengumpulkan massa walaupun ada catatan soal protokol kesehatan," ujar Hurriyah seperti dilansir Antara dalam sebuah diskusi daring di Jakarta, Kamis (24/9).

Tags:

Berita Terkait