Empat orang KPT yang baru tersebut, yaitu Amurlan Siregar, Henry Kapen Silalahi, Slamet Rijanto dan Ben Suhanda Syah, sebelumnya dicalonkan menjadi hakim agung. Tapi, mereka tak lolos seleksi dan fit and proper test.
Jakarta, hukumonline. Selesai sudah tugas Ketua Mahkamah Agung (MA) Sarwata. Hari ini, Kamis (21/9), dia memasuki masa purnabakti. Di atas bentangan karpet merah dan diiringi lagu-lagu perpisahan, Sarwata dilepas para pejabat MA.
Empat orang KPT yang baru tersebut, yaitu Amurlan Siregar, Henry Kapen Silalahi, Slamet Rijanto dan Ben Suhanda Syah, sebelumnya dicalonkan menjadi hakim agung. Tapi, mereka tak lolos seleksi dan fit and proper test.