Sarpin Rizaldi: Hakim, Mantan Pesepakbola dan Gitaris
Berita

Sarpin Rizaldi: Hakim, Mantan Pesepakbola dan Gitaris

Sempat bergabung dengan PS Hercules yang berpartisipasi dalam kompetisi Divisi Utama Persija.

HAG
Bacaan 2 Menit

Menurutnya menjadi hakim merupakan tugas yang sangat berat. Saat menangani perkara yang menarik perhatian masyarakat, kata Sarpin, pasti akan menguras  tenaga. “Siang pagi sampai malam sidang, sampai di rumah masih memikirkan untuk membuat putusan,” ujarnya.

Selain itu, perkara yang cukup menarik perhatian yang ia periksa ialah perkara mengenai kasus korupsi ASABRI. Menurutnya, perkara tersebut merupakan perkara yang cukup menguras tenaga selama dia menjadi hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

“Jadi waktu di Jakarta tahun 2005-2009, saya hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, perkara yang paling menarik waktu di Jakarta Timur, kasus korupsi ASABRI, perkara itu saya ketua majelisnya. Itu termasuk yang menguras tenaga,” tambahnya.

Dituturkan Sarpin, seorang hakim harus berpegangan pada tiga hal yakni keadilan, kebermanfaatan, dan kepastian hukum. Menjadi hakim, lanjut dia, tidak boleh parsial dan hanya memutus perkara berdasarkan hukum, tanpa memikirkan risiko.

“Jadi kita memutus seperti itu. Jangan lihat kiri kanan lihat ke depan, periksa perkara dengan baik jangan imparsial, jangan melanggar kode etik. Putus sesuai dengan fakta,” tegasnya.

Sarpin memiliki kiat sederhana bagaimana memutus perkara tanpa dipengaruhi pihak-pihak luar. Kiatnya, tinggalkan telepon seluler di rumah ketika bekerja. “Ya tinggalkan saja handphone di rumah, jangan hiraukan telepon yang masuk selama masih memeriksa perkara atau membuat keputusan,” jelasnya.

Terkait putusannya dalam perkara praperadilan Budi Gunawan yang menuai banyak kritik, Sarpin menegaskan bahwa kritik harus dibedakan dengan fitnah atau pencemaran nama baik. Sarpin sendiri mengaku tidak anti kritik. Pria yang memiliki dua anak ini bahkan merasa senang jika dikritik. Namun, dalam konteks demokrasi, menurut dia, kritik pun harus ada batasnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait