Anggota Badan Legislasi (Baleg) dari PDIP Arif Wibowo meminta agar verifikasi dan akreditasi benar-benar dilakukan tepat sasaran. Jangan sampai anggaran bantuan hukum dimanfaatkan oleh pemberi bantuan hukum yang tidak berkualitas. “Saat ini banyak kantor-kantor pengacara yang mau bangkrut, jangan sampai anggarannya untuk itu,” ujarnya.
Wakil Ketua Baleg dari PKB Ida Fauziah mempertanyakan berapa lama verifikasi dan akreditasi dilakukan. Patrialis menjanjikan verifikasi dan akreditasi akan dilakukan selama tiga tahun bersama dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara. “Verifikasi dan akreditasi akan kami update terus menerus,” pungkasnya.